Pendidikan

Usai Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia

×

Usai Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Usai perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) kembali menggelar kelanjutan UKW gratis di 38 Provinsi se-Indonesia dan satu daerah PWI khusus, yaitu PWI Surakarta.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun didampingi Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

“Lanjutan UKW gratis tersebut diadakan untuk yang telah terjadwal di PWI Provinsi,” katanya. 

Beberapa PWI daerah yang telah siap melaksanakan UKW gratis, yaitu Provinsi Papua Tengah yang akan menggelar UKW di ibukota Nabire sebanyak lima kelas pada 18-19 April 2024, dilanjutkan di Provinsi Riau enam kelas pada 23-24 April 2024 dan selanjutnya di Sumsel sebanyak 8 kelas pada 26-27 April 2024 dan di Provinsi Kepri enam kelas, pada 3-4 Mei 2024.

Menurut Hendry, minimal tahap periode April – Mei 2024 akan dilaksanakan UKW di 10 Provinsi. Beberapa daerah Provinsi  telah melakukan proses  upload data peserta UKW.

5457
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Di antaranya PWI Provinsi Sultra, PWI Sulteng, PWI Jawa Timur, PWI Sumbar, dan satu Provinsi dari Kalimantan, pilihannya di Kalsel atau di Kaltara.

Dengan dilaksanakan UKW gratis di 10 PWI Provinsi, secara simultan akan meneruskan program UKW gratis PWI Pusat bersama BUMN yang telah digelar di 10 PWI Provinsi. Dengan demikian total PWI Provinsi yang telah melaksanakan program UKW gratis sebanyak 20 PWI provinsi.

“Setelah kick off pada akhir Desember 2023, UKW gratis bersama BUMN yang telah sukses dilaksanakan di 10 PWI Provinsi yaitu di Papua Induk, Papua Selatan, Sulawesi Utara, Aceh, Yogyakarta, NTB, NTT, Bengkulu, Lampung, dan PWI Provinsi Kalteng,” jelas Hendry.

Dengan keberlanjutan UKW gratis, para ketua PWI Provinsi menyambut antusias. Ketua PWI Kepri, Andi Gino, menyatakan berterima kasih kepada sponsor dan PWI Pusat yang memahami kebutuhan anggota untuk meningkatkan kualitas wartawan. 

Hal senada diungkapkan oleh Ketua PWI Sulawesi Tenggara, Sarjono. Menurutnya, program terobosan PWI Pusat sangat tepat terkait untuk meningkatkan kualitas wartawan anggota PWI. “Apalagi ini program gratis yang telah ditunggu-tunggu anggota PWI,” ujar Sarjono.

Bahkan Ketua PWI Sumsel Kurnaidi, menyatakan, UKW PWI Pusat ini sangat membantu dalam meningkatkan kualitas wartawan di daerah. 

Sementara Direktur UKW, Firdaus Komar, menyampaikan peserta UKW gratis tetap memiliki kesempatan mengikuti lomba kompetisi jurnalistik seperti halnya UKW gratis bersama BUMN sebelumnya dengan memperebutkan total hadiah Rp50 juta.

Kompetisi jurnalistik khusus bagi peserta yang mengikuti UKW gratis tidak terpisahkan dengan peserta yang telah lebih awal ikut UKW gratis yang kick-off-nya, pada Kamis-Jumat (28-29/12/2023), serentak di tiga daerah sekaligus, yaitu di Manado, PWI Sulawesi Utara (Sulut), di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan di Banda Aceh, PWI Provinsi Aceh.

Secara teknis mengenai kompetisi jurnalistik bagi peserta UKW PWI pusat ini, Firdaus menjelaskan, wajib memenuhi kriteria sebagai berikut, tema tulisan lomba tetap mengacu pada topik terkait BUMN yaitu peran BUMN terhadap kemajuan pers melalui UKW. Seiring dengan lanjutan program UKW gratis ini maka topik lomba dapat juga mengenai peran strategis UKW meningkatkan kualitas pers Indonesia.

Karya jurnalistik yang diikutkan dalam lomba berupa feature dengan minimal 1.500 karakter. 

Selanjutnya karya yang dilombakan dikirimkan ke link yang telah disediakan oleh admin PWI Pusat setelah tiga hari pelaksanaan UKW yang digelar di masing-masing daerah.

Terkait pelaksanaan UKW gratis yang digelar di 38 PWI Provinsi dan PWI Surakarta, maka PWI daerah yang akan melaksanakan UKW gratis perlu menyiapkan administrasi berkas peserta sesuai ketentuan yang berlaku di LUKW PWI, kemudian PWI Provinsi melakukan koordinasi untuk memastikan teknis pelaksanaan UKW dengan LUKW PWI berkaitan dengan waktu dan tempat pelaksanaan. Kemudian, PWI Provinsi diwajibkan memberitakan atau mempublikasikan penyelenggaraan UKW PWI gratis tersebut.