Berita

PJ Wali Kota Bandung Pastikan Dunia Usaha Penuhi Hak-hak Buruh

×

PJ Wali Kota Bandung Pastikan Dunia Usaha Penuhi Hak-hak Buruh

Sebarkan artikel ini
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, saat melakukan kunjungan kerja ke di PT. Tarumatex, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung, Kamis (4/4/2024). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono memastikan, hak para buruh di Kota Bandung berkenaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) dapat dipenuhi dunia usaha.

Ia mengaku, per Kamis, 4 April 2024, ada satu laporan ke Posko Pengaduan Disnaker Kota Bandung, terkait pemenuhan kewajiban dunia usaha ini.

Meski begitu, laporan tersebut sudah diteruskan ke Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, dan ia meyakini akan selesai dalam waktu dekat.

“Sampai sekarang tidak ada laporan signifikan. Malah hari ini kami mengunjungi PT. Tarumatex. Di sini jauh dari H-7, THR karyawan sudah dibayarkan,” ujar Bambang, saat melakukan kunjungan kerja ke di PT. Tarumatex, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung, Kamis (4/4/2024).

Bambang berharap, dunia usaha dapat memenuhi amanat Pemerintah Pusat terkait hak buruh pada hari raya berupa THR. Dalam hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan RI juga mewajibkan THR bagi buruh diberikan H-7 jelang Idul Fitri.

“Kami memiliki harapan besar, semua bisnis yang ada di Kota Bandung dapat melaksanakan amanat pemerintah, terkait hak karyawan di Hari Raya. Dengan begitu, kami rasa di Hari Raya Idul Fitri tahun ini di Kota Bandung kondusif,” harap Bambang.

Senada dengan Bambang, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Andri Darusman memastikan, hingga saat ini dunia usaha yang ada di Kota Bandung telah menunaikan kewajiban para buruh jelang Idul Fitri.

Ia juga menjelaskan, ada posko pengaduan di Disnaker Kota Bandung bagi para buruh. Selain itu, para buruh juga dapat memanfaatkan layanan aduan THR secara online yang dapat diakses melalui situs web poskothr.kemnaker.go.id, call center 1500-630 dan kanal WhatsApp (WA) di nomor 0811-9521-151.

“Sampai sejauh ini aman. Semoga tetap aman, dan para buruh bisa mencek situs Disnaker Kota Bandung, atau menghubungi kanal-kanal media sosial Disnaker Kota Bandung, jika ada informasi yang hendak ditanyakan,” tutup Andri.