TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Komando Armada (Koarmada) III akan melakukan penyelidikan dan pendalaman, terkait bentrok yang terjadi antara oknum anggota Brimob Papua Barat Batalyon B Sorong dan TNI AL di Pelabuhan Laut Sorong, Minggu (14/4/2024).
Hal itu disampaikan oleh Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksda TNI Hersan,S.H., M.Si., M.Tr.Opsla saat hadir dalam Conference pers di Mapolresta Sorong Kota Minggu (14/4/2024) malam.
Pangkoarmada III Laksda TNI Hersan,S.H., M.Si., M.Tr.Opsla menegaskan akan melaksanakan pendalaman terhadap anggota TNI AL yang diduga melakukan pengrusakan terhadap Pos-pos pengamanan Polresta Sorong Kota.
“Kita juga melaksanakan pemrosesan atau pendalaman terhadap anggota-anggota yang melakukan pengrusakan pos-pos yang diduga dilakukan TNI AL,”kata Pangkoarmada III.
Jika terbukti, kata Pangkoarmada III, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang terlibat.
“Kita akan melaksanakan pemrosesan atau pendalaman terhadap anggota-anggota yang melakukan pengrusakan pos-pos yang diduga dilakukan oleh TNI AL,”tegasnya.
Pangkoarmada III juga sangat menyaayangkan adanya kejadian tersebut, sebab dapat mengganggu hubungan baik dan solidaritas TNI -Polri yang sudah terjalin baik selama ini.
“Kita harapkan ini tidak terjadi lagi, dan kita berharap rekan-rekan yang masih di rumah sakit semuanya segera pulij dan berdinas kembali,”harapnya.
Sementara itu, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P menyampaikan, bahwa sampai sejauh ini situasi Kamtibmas yang ada di kota Sorong masih kondusif, aman terkendali.
Menurutnnya, hal tersebut tidak terlepas dari komunikasi, koordinasi dan kerjasama Koarmada III, Korem 181 PVT, Pasmar III, dan Lantamal XIV.
“Kita semua berkomitmen bagaimana menjaga situasi yang ada di Sorong tetap aman dan kondusif. Salah satu indikatornya adalah aktivitas masyarakat masih tetap berjalan.,”terang Kapolda.
Ia juga menekankan kepada personil Polri yang ada di Kota Sorong agar tidak membesar-besarkan lagi permasalahan tersebut.
“Sudah saya perintahkan, masalah sudah selesai. Jadi jangan bikin tambah-tambah lagi, biar nanti dilakukan penyelidikan secara utuh. Dari fungsi-fungsi yang ada, itu yang nanti akan berjalan untuk melakukan Penegakan hukum baik internal maupun hukum pidanya,”tegas Kapolda.