BeritaHukum

Timbulkan Keresahan, Warga Sorpus Sepakat Tolak Acara Goyang Muda-Mudi

×

Timbulkan Keresahan, Warga Sorpus Sepakat Tolak Acara Goyang Muda-Mudi

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Sorong Kota melalui Wakasat Binmas Ipda Wellem Balubun S.H memimpin pertemuan dengan para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda Komplek Sorpus Kota Sorong dalam rangka membahas acara goyang muda- mudi.

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Fenonema diadakannya acara goyang muda-mudi di tengah tengah lingkungan masyarakat belakangan ini marak terjadi.

Hanya bermodalkan sewa sound system dan uang tiket masuk Rp. 10.000 dan uang parkir, mereka memutar musik dengan volume tinggi dan berjoget bahkan diantaranya dalam keadaan mabuk.

Menyikapi hal tersebut Polresta Sorong Kota mengambil langkah awal persuasif dengan mengundang para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda Komplek Sorpus Kota Sorong dalam rangka membahas acara goyang muda mudi yang sering dilakukan di Lapangan Basket Sorpus Kota Sorong, Rabu (20/3/2024).

Kapolresta Sorong Kota melalui Wakasat Binmas Ipda Wellem Balubun S.H yang memimpin pertemuan tersebut mengatakan bahwa kepolisian responsif terhadap setiap perkembangan situasi di wilayah Kota Sorong.

“Pertemuan awal ini kita adakan agar tahap- tahap penyelesaian masalah sosial tidak harus berujung pada tindakan hukum atau proses pidana, acara goyang ini sangat potensial berkembang ke arah negatif,” ujarnya.

5531
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Nampak hadir dalam pertemuan di ruang Dinbulu tersebut AKP Julfian F. Sihombing, S.Sos (Kasat Intelkam Polresta Sorong Kota), AKP Dadan Hendrawan (Wakapolsek Sorong Kota) , para pendeta, Ketua RT , Pemuda senior di Sorpus dan beberapa orang masyarakat Sorpus.

Dalam pertemuan itu juga ada masukan diantaranya lapangan Bola Basket Sorpus hanya digunakan untuk kegiatan olahraga, dan tidak digunakan untuk kegiatan lainnya sehingga dapat mencegah terjadinya yang tidak diinginkan.

Sebab, ksgiatan muda-mudi yang sering dilaksanakan di Komplek Sorpus sangatlah mengganggu masyarakat yang akan hendak beristirahat, dari perwakilan gereja – gereja yang berada di Wilayah Komplek Sorpus menolak bentuk kegiatan acara muda-mudi tersebut yang menjurus ke pesta miras dan pergaulan bebas.

Perwakilan Pemuda Komplek sorpus juga menyetujui apabila kegiatan muda-mudi harus dihentikan. Namun Pemerintah Kota Sorong harus menyediakan lapangan pekerjaan bagi pemuda Komplek Sorpus Kota Sorong.

Setelah semua bersepakat, maka dibuatkan surat pernyataan dengan isi:

  1. Sepakat untuk menolak terselenggaranya pesta muda mudi yang dilakukan di Wilayah Kota Sorong, terutama di Wilayah Komplek Sorpus khususnya yang tidak memiliki ijin keramaian yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian.
  2. Mendukung pihak Kepolisaian menindak secara tegas dengan cara membubarkan acara muda mudi yang tidak memiliki ijin resmi dari Kepolisian yang dilakukan di Wilayah Kota Sorong khususnya di Komplek Sorpus. Humas Polresta Sorong Kota