PEMILU 2024

KPU Provinsi PBD Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Buka C1 Plano dari 82 TPS Di Distrik Sorong Barat

×

KPU Provinsi PBD Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Buka C1 Plano dari 82 TPS Di Distrik Sorong Barat

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Sorong membuka kotak C1 Plano dari 82 TPS di Distrik Sorong Barat sebagai tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Provinsi PBD dalam Rapat Pleno Rekapitulasi hasil perhitungan suara untuk jenis pemilihan Calon Anggota DPD RI, Selasa (12/3/2024)
KPU Kota Sorong membuka kotak C1 Plano dari 82 TPS di Distrik Sorong Barat sebagai tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Provinsi PBD dalam Rapat Pleno Rekapitulasi hasil perhitungan suara untuk jenis pemilihan Calon Anggota DPD RI, Selasa (12/3/2024)

“Calon Anggota DPD RI, Amos Atkana lantas mempertanyakan kenapa sampai 16 C1 Plano tidak ada dalam Box Kontainer 2 Kelurahan yang Dibuka KPU Kota”

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – KPU Provinsi Papua Barat Daya menjalankan rekomendasi Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya untuk membuka C 1 Plano hasil hitung di 82 TPS yang ada di Distrik Sorong Barat, Selasa (12/3/2024) sekitar pukul 22.00 WIT dan baru selesai dilakukan pencatatan atas hasil pembukaan kotak box kontainer sekitar pukul 00.20 wit, Rabu (13/3/2024).

Hal itu dilakukan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya untuk membuktikan dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara soal dugaan pergeseran suara hasil C1 Plano dari TPS ke D hasil rekap PPD Distrik Sorong Barat.

Dimana Calon Anggota DPD RI nomor urut 5 Hartono mengajukan keberatan atas hasil rekap PPD Distrik Sorong Barat yang diduga menguntungkan perolehan suara calon Anggota DPD RI nomor urut 8, Sanusi Rahaningmas.

Saat ini KPU Provinsi PBD telah menyelesaikan melakukan pembukaan kotak C1 Plano untuk pembuktian. Tentu saja proses pembukaan C 1 Plano hasil dari 82 TPS yang tersebar di 4 kelurahan yang ada di Distrik Sorong Barat, Kota Sorong.

5235
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Untuk melakukan pembuktian atas adanya perbedaan data C 1 Plano di 82 TPS yang ada di Distrik Sorong Barat dengan hasil rekapitulasi D Hasil PPD Distrik Sorong Barat.

Setelah dilakukan pembukaan kotak C1 Plano diketahui ada 16 C1 Plano dari 82 TPS yang diketahui tidak ada dalam box kontainer di dua kelurahan yang ada di distrik Sorong Barat.
C1 Plano dari 16 TPS yang tidak berada dalam box kontainer yakni C1 Plano dari 11 TPS di Kelurahan Rufei dan C1 Plano dari 5 TPS di Kelurahan Pal Putih.

Tidak beradanya dokumen C1 dari 16 TPS pada box kontainer dua kelurahan membuat saksi Calon Anggota DPD RI, Amos Atkana menyampaikan keberatan. Dan meminta penjelasan dari Ketua KPU Kota Sorong.

Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Bert Kambuaya setelah diberikan izin dari Ketua KPU Provisni Papua Barat Daya selaku pimpinan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara menjawab, hal itu mungkin dikarenakan saat memasukkan C1 Plano terburu – buru mengingat anggota PPD mungkin terdesak dengan waktu.

Namun penjelasan Ketua KPU Kota Sorong tidak dapat diterima oleh saksi Calon Anggota DPD RI, Amos Atkana.

Ketua KPU PBD, Andarias Kambu memberi kesempatan buat staf KPU Kota Sorong melakukan pengecekan C1 Plano di gudang. Setelah menunggu hampir 30 menit, staf sekretariat KPU melakukan pengecekan kembali C 1 Plano di folder.

Dan setelah dicek staf KPU menemukan C1 Plano dari 12 TPS yang telah tersimpan di folder namun belum di upload ke sistem sirekap. Sehingga masih tersisa C 1 Plano dari 4 TPS lagi.