TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Cukup banyak catatan yang mencuat soal pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 hingga proses rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang untuk Pemiu Presiden, DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPR Kota.
Mencermati dinamika tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong bereaksi. Dimana DPRD mengusulkan pembentukan Pansus Pemilu 2024.
Dan, Kamis (28/3/2024) dibukalah rapat Paripurna II masa sidang tahun 2024 dengan agenda tinggal yakni pembentukan Pansus Pemilu.
Rapat Paripurna itu, dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sorong, Elisabet Nauw.
Hadir dalam rapat paripurna itu, termasuk dengan 3 unsur pimpinan Dewan berjumlah 17 Anggota Dewan.
Rapat Paripurna II masa sidang tahun 2024 di Kantor DPRD Kota Sorong, Kamis (28/3/2024).
Sidang paripurna sempat diskors untuk Anggota Dewan melakukan rembuk atau musyawarah soal jumlah Anggota Pansus DPRD Kota Sorong atas usulan nama yang diusulkan dari fraksi – fraksi untuk masuk menjadi Anggota Pansus Pemilu DPRD Kota Sorong.
Dalam rapat paripurna itu, akhirnya Anggota Dewan secara aklamasi memilih Auguste C. Sagrim sebagai ketua Pansus Pemilu 2024.