Berita

DJKN Minta Aset Negara di Papua Barat Daya Dioptimalkan, Jangan Dibiarkan ‘Nganggur’

×

DJKN Minta Aset Negara di Papua Barat Daya Dioptimalkan, Jangan Dibiarkan ‘Nganggur’

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan dukungan untuk berkolaborasi serta bersinergi menuju realisasi linerja Tahun 2024 yang Lebih Optimal.

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, Maluku meminta penerimaan dari barang milik negara dioptimalkan.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Papua, Papua Barat dan Maluku, Wibawa Pram Sihombing pada acara Anugerah Reksa Bandha Papua Barat dan Papua Barat Daya yang digelar di Kanwil Bea dan Cukai Kota Sorong, Selasa (5/3/2024).

“Aset negara itu banyak, yang paling banyak tanah dan bangunan. Kita harus mengamankan aset negara. Jangan biarkan aset itu menganggur, sehingga perlu dioptimalkan,”ujarnya.

Ia pun menyebut, pengoptimalan itu bisa dilakukan dengan cara memanfaatkan aset berupa gedung atau lahan kosong untuk disewakan sehingga menghasilkan PNBP.

“Aset Negara tujuan utamanya sebenarnya untuk operasional pemerintah. Tapi jika ada aset yang tidak digunakan untuk operasional, kita bisa optimalisasi sehingga menghasilkan PNBP. Misal ada ATM atau kantin, itu bentuk optimalisasi, jadi bisa disewakan. Kalau ada tanah kosong daripada jadi semak belukar mending disewakan. Jangan biarkan aset negara nganggur, karena aset ini dibangun oleh pajak,”jelasnya.

5180
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Apalagi, sambung Wibawa, pajak tersebut berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk kepentingan rakyat sendiri dan juga pemerintah.

“Jika aset itu tidak dipergunakan dan tidak di optimalkan dan rusak, maka yang rugi kita. Karena kita sudah membayar pajak. Sehingga aset negara itu harus dirawat, dijaga dan dioptimalkan,”ucapnya.

Oleh karena itu, DJKN terus mendorong pengelola aset, baik instansi vertikal maupun pemerintah daerah agar menghasilkan PNPB dari aset yang menganggur.