BeritaPEMILU 2024

Belum Ada Pernyataan Rapat Pleno KPU Kota Sorong Ditutup?

×

Belum Ada Pernyataan Rapat Pleno KPU Kota Sorong Ditutup?

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Belum ditutupnya rapat pleno rekapitulasi KPU Kota Sorong dengan ketukan palu menimbulkan tanda tanya.

Sebab sesuai aturan rapat pleno dibuka dengan ketukan palu tiga kali, maka rapat pleno pun harus ditutup pula dengan ketukan tiga palu.

Sebelum ditutup dengan ketukan palu sidang, saksi partai politik, calon presiden dan wakil presiden, dan saksi calon pemilihan DPD RI harus terlebih dulu menandatangani berita acara hasil rapat Pleno KPU Kota Sorong.

Karena sesuai pantauan media ini, pada Rabu (6/3/2024) menjelang tengah malam hingga pergantian hari, Kamis (7/3/2024) dini hari pukul 02.00 WIT sejak dari usai disahkannya hasil rekap perhitungan Distrik Sorong Barat untuk perhitungan suara pemilihan DPD RI belum ditutup oleh Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Bert Kambuaya.

Padahal sesuai mekanisme sudah seharusnya, berita acara diterima, dipelajari dan ditandatangani oleh saksi dalam rapat pleno sebelum ditutup dengan ketukan palu.

5222
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Menurut data yang diperoleh media ini, pada Kamis (7/3/2024) pukul 01.30 WIT, dari sejumlah saksi partai politik, KPU Kota Sorong baru akan menyerahkan berita acara rapat pleno rekapitulasi pada hari Kamis (7/3/2024) pukul 15.00 wit atau jam 3 sore.

Situasi ini tentu saja menimbulkan kecurigaan dari sejumlah partai politik. Sebab saksi partai politik sangat khawatir kejadian pada proses Rekap tingkat PPD akan terulang kembali pada proses pleno rekapitulasi di tingkat KPU Kota Sorong.

Sejumlah partai yang mengkhawatirkan kondisi tersebut yakni saksi partai politik ketika menghubungi media ini.

Padahal sesuai agenda Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Provinsi PBD telah resmi dimulai, Kamis (7/3/2024) pukul 12.00 WIT. Sampai dengan berita ini dinaikkan peserta pemilu di Kota Sorong masih menunggu berita acara hasil rekapitulasi KPU Kota Sorong untuk dipelajari sebelum ditandatangani.