TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Pembentukan Pansus Pemilu 2024 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong tentu saja menarik untuk diikuti. Sebab dengan DPRD Kota Sorong merasa perlu untuk memberikan jawaban kepada publik soal berbagai macam kejadian luar biasa yang terjadi selama tahapan Pemilu 2024 di Kota Sorong.
Ketua Pansus Pemilu DPRD Kota Sorong, Auguste C. Sagrim menyampaikan pembentukan pansus ini lahir karena ada klaim bahwa Pemilu tahun 2024 adalah pemilu paling terburuk sepanjang sejarah.
“Kami sebagai lembaga penyelenggara negara pun merasa terpanggil untuk melihat sebenarnya apa sih yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu 2024 lalu, sehingga ada klaim yang muncul bahwa pemilu terburuk, ” ungkap pria yang akrab disapa Gusti Sagrim usai rapat pembentukan Pansus Pemilu di DPRD Kota Sorong, Kamis (28/3/2024).
Beberapa catatan memang telah Dewan kantongi, kata Gusti Sagrim, diantaranya adanya pergeseran pemilih dalam DPT tidak sesuai tempat tinggalnya.
“Satu keluarga bisa berbeda TPS untuk memilih, bahkan ada yang sampai beda dapil. Hal ini kemudian yang membuat partisipasi pemilih menjadi menurun, karena masyarakat malas untuk mencari tempat dia harus memilih, ” kata Gusti Sagrim.
Kemudian ada banyak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024, Gusti Sagrim sampaikan, sehingga akhirnya demokrasi bermartabat yang ingin diharapkan oleh segenap anak bangsa lahir dari proses pemilu justru tidak terjadi.
“Itulah yang mendorong, sehingga teman – teman dari fraksi mendesak pimpinan dewan untuk membentuk Pansus, ” ucap Gusti Sagrim.
Wakil – wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Sorong berkeinginan agar bentuk intervensi dan keterlibatan penyelenggara dalam pemilu presiden, DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPR Kota tidak lagi terulang. Sebab November 2024 mendatang kita akan menghadapi Pemilukada Provinsi, Kabupaten dan Kota serentak di Seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Papua Barat Daya dan lebih khusus Kota Sorong.
“Kita ingin pelaksanaan pemilu yang telah lewat dievaluasi, sehingga tidak terulang kembali di Pemilukada mendatang. Sehingga dari proses ini, kita Dewan menemukan adanya penyelenggara pemilu yang independen dan tidak independen , fair dan tidak fair. Bila kita temukan penyelenggara tidak independen Dewan akan rekomendasikan untuk diganti, ” kata Gusti Sagrim menerangkan.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Pansus Pemilu, sambung Gusti Sagrim, ditemukan ada penyelewengan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, bukan hanya diganti, Dewan akan merekomendasikan proses pidana, ataupun kode etik
Pansus Pemilu, lanjut Gusti Sagrim, akan mulai bekerja memanggil Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemungutan Distrik (PPD) hingga Komisioner KPU Kota Sorong.
“Jadi satu demi satu penyelenggara pemilu dari tingkat bawah sampai kpu akan kami panggil untuk meminta keterangan pelaksanaan pemilu sampai dengan dugaan pengelembungan suara. Kami akan cek secara detail sampai disitu, kenapa bisa terjadi, ada unsur apa, ” ucap Gusti Sagrim sembari menegaskan siapapun yang terlibat menciderai proses demokrasi, harus bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.