PEMILU 2024

1.740 Lembar C1 Plano Dicetak di Kota Sorong

×

1.740 Lembar C1 Plano Dicetak di Kota Sorong

Sebarkan artikel ini
Owner salah satu percetakan di Sorong sedang menunjukkan hasil cetakan C1 Plano. Foto : Istimewa
Owner salah satu percetakan di Sorong sedang menunjukkan hasil cetakan C1 Plano. Foto : Istimewa

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Sebanyak 1.740 lembar C1 Plano untuk DPRD Kota Sorong dan DPR Provinsi Papua Barat Daya dicetak di salah satu percetakan yang ada di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Penegasan tersebut disampaikan Mudatsir, salah satu owner percetakan yang jasanya digunakan untuk mencetak C1 Plano di Kota Sorong.

“Yang meminta untuk C1 Plano dicetak adalah dari pihak KPU Provinsi Papua Barat Daya. Yang menyuruh cetak dari PPK KPU Provinsi Papua Barat Daya langsung,” ungkap Mudatsir saat ditemui Senin (18/3/2024) sebagaimana dikutip dari rekan jurnalis di Sorong Raya.

Mudatsir diminta untuk mencetak C1 Plano sebanyak 87 rangkap. Dimana satu rangkap isinya 20 lembar, jadi total C1 Plano yang dicetak sebanyak 1.740 halaman.

“Delapan puluh tujuh rangkap yang dicetak terdiri C1 Plano DPRD Kota Sorong dapil satu, dua dan tiga serta DPR Provinsi Papua Barat Daya dapil dua,” bebernya.

5414
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Mudatsir diminta untuk mencetak C1 Plano DPRD Kota Sorong dan DPR Provinsi Papua Barat Daya pada tanggal 11 Februari 2024 atau tiga hari sebelum pencoblosan.

Dimana awalnya, kata Mudatsir, dari pihak PPK KPU Provinsi Papua Barat Daya sempat menanyakan apakah pihaknya bisa mencetak sesuai bahan yang asli atau tidak.

“Tapi saya tidak mengkonfirmasi bahwa ini bisa. Terus mereka tanya bahan yang bisa itu yang bagaimana? Terus saya tunjukkan bahan albatros dan dia bilang tidak apa-apa, yang bisa saja karena untuk memenuhi kekurangan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Mudatsir juga menyampaikan bahwa pihaknya menggunakan bahan Albatros untuk mencetak C1 Plano DPRD Kota Sorong dan DPR Provinsi Papua Barat.

“Bahan yang digunakan untuk mencetak C1 Plano adalah bahan Albatros. Kitakan sebagai penyedia jasa, hanya disuruh cetak. Kalau ada orang suruh cetak ya kita cetak saja, kitakan tidak tahu ini apa dan untuk apa. Kalau mereka suruh kita cetak uang, pasti kita tidak mau cetak,” tegasnya.

Diceritakan Mudatsir, sebelum pihaknya mencetak C1 Plano tersebut, pihak PPK KPU Provinsi Papua Barat Daya yang datang untuk mengantarkan langsung filenya.

“Desainnya sudah dari mereka yang kasih langsung ke kita. File dari mereka juga dan tidak bisa dibuka sama orang lain, ada kode khusus dari mereka. Jadi mereka datang kasih file kesini dan kasih kode, baru kita bisa akses. Kalau mereka tidak kasih akses kode juga kita tidak bisa buka untuk mencetak,” ujarnya.

Untuk harga perlembar, sambungnya, yaitu sekitar Rp 67.000 karena ada pajaknya.

“Mereka suruh cetak tanggal 11 Februari. Tapi sore itu juga mereka datang ambil sebagian, karena katanya mau di distribusikan dan malam lagi diambil sebagiannya lagi,” imbuhnya.

Ditambahkan Mudatsir, terkait C1 Plano DPRD Kota Sorong dan DPR Provinsi Papua Barat Daya yang dicetak di Kota Sorong, dirinya juga sempat diminta keterangan oleh Tipikor.

“Kemarin juga saya sempat ditanya sama Tipikor soal ini, cuma saya tidak terlalu menjawab. Karena mereka tanyanya ke kota. Sementara saya tidak berurusan sama KPU Kota Sorong, saya berurusan sama KPU Provinsi. Makanya pas tipikor tanya ke saya, saya bilang coba konfirmasi sama KPU Provinsi. Saya juga tidak kenal siapa di sana,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Farli Sampetoding Rego menyatakan, dirinya belum mendapat informasi terkait ribuan C1 Plano yang dicetak di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

“Saya bukannya tidak tahu, tapi saya belum dapat informasi itu. Coba nanti saya cek lagi. Apakah teman-teman di jajaran bawah tahu atau tidak informasi itu,” singkat Farli saat dihubungi via telepon seluler, Senin sore (18/3/2024).

Menurut Farly, Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya sudah melakukan pengawasan dan sebagainya saat pemilihan legislatif 2024.

“Pengawasan dan sebagainya kemarin masyarakat sudah lihat, menyangkut suara hilang dan sebagainya itu nanti kita lihat lagi. Apakah hilang itu seperti apa. Saya juga agak hati-hati karena kalau kita kasih statement yang salah, itu juga imbasnya ke masyarakat. Jadi tidak sembarang kita kasih keterangan,” tandasnya.

Kemudian salah satu Komisioner KPU Provinsi Papua Barat Daya Muhamad Gandhi Sirajuddin menyatakan, dirinya sama sekali tidak tahu terkait C1 Plano yang dicetak di Kota Sorong.

“Bertanya di sekretariat ya. Karena kami komisioner tidak urus itu. Ada tanggung jawab divisi masing-masing,” tegas Gandhi saat di konfirmasi via pesan whatsapp, Senin sore (18/3/2024).