Berita

Polda Papua Barat Bentuk Satgas Anty-Money Politik, Komitmen Ciptakan Pemilu yang Demokratis

×

Polda Papua Barat Bentuk Satgas Anty-Money Politik, Komitmen Ciptakan Pemilu yang Demokratis

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan,S.I.K., Foto IST/TN

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Polda Papua Barat bentuk Satuan Tugas (Satgas) Anty-Money Politik demi menciptakan Pemilu 2024 yang Demokratis. Sebelumnya Kapolri juga menekankan agar Bareskrim Polri harus berperan aktif di dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sejak dini.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan,S.I.K., menjelaskan bahwa dibentuknya satgas ini yang terdiri dari Dit Reskrimsus, Dit Reskrimum, Gakkummdu Propinsi, Kasat Reskrim jajaran dan Gakkumdu Kabupaten/Kota di Papua Barat serta Papua Barat Daya sangat penting untuk memastikan berjalannya proses Pemilu dengan baik.

“Kami ingin menjadikan segala sesuatu lebih terang dan tidak ada ruang untuk kebohongan di antara kita,” ujarnya, Selasa (13/02/2024).

Satuan Tugas Anti Politik Uang akan fokus pada menjaga integritas Pemilu dan mencegah terjadinya praktik politik uang.

Kabid Humas menyebut akan ada banyak komponen yang dilibatkan, tidak terkecuali lembaga penyelenggara Pemilu.

5197
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Satgas dibentuk dalam rangka menciptakan pemilu yang tertib, bermartabat, dengan jujur dan adil seperti yang dicita-citakan undang-undang,” ujar Kabid Humas.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas ini akan lebih fokus pada upaya preventif. Upaya pencegahan akan menjadi fokus utama, dan langkah-langkah penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pemilu yang berlaku.

Salah satu langkah preventif yang diambil adalah menempatkan anggota Satgas di wilayah-wilayah yang terindikasi sebagai tempat terjadinya politik uang, “Kami tempatkan anggota satgas di TPS-TPS untuk mengawasi, memonitor serta akan melakukan penindakan dan penegakkan hukum secara berjenjang apabila kami temukan indikasi terjadinya politik uang”, tegas Kabid Humas.

Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan-tindakan yang dilarang selama penyelenggaraan Pemilu, termasuk praktik politik uang.

Dengan kolaborasi dengan berbagai pihak, diharapkan praktik politik uang dapat ditekan dan Pemilu dapat berlangsung dengan lebih adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia.