BeritaOpini

LBH Gerimis : Sudah Saatnya OAP Menjadi Tuan Di Negerinya Sendiri

×

LBH Gerimis : Sudah Saatnya OAP Menjadi Tuan Di Negerinya Sendiri

Sebarkan artikel ini
Direktur LBH Gerimis, Yosep Titirlolobi.

TEROPONGNEWS.COM, SORONG, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH Gerimis) Yosep Titirlolobi, S.H meminta Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad harus berani memperjuangkan Orang Asli Papua (OAP) untuk menduduki jabatan Eselon II.

Menurut Yosep, sudah tidak ada alasan bagi Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya untuk tidak memperjuangkan dan melantik OAP untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di eselon II.

“Karena sekarang sudah banyak orang Asli Papua yang mampu dan layak untuk menduduki jabatan tersebut,”ujar Yosep, Senin (26/2/2024).

Untuk itu, Yosep mengingatkan Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya harus berani meminta kepada pemerintah pusat untuk tunduk pada perintah Undang-Undangan Otsus.

“Sudah bukan saatnya lagi Non Papua yang menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan Pemprov Papua Barat Daya, tetapi sudah waktunya OAP yang harus diberikan kepercayaan oleh negara untuk menjadi tuan di negerinya sendiri,”jelas Yosep.

5144
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Hal tersebut menurut Yosep, kerap kali menimbulkan konflik karena karena kecemburuan dan kurang dipercayakannya OAP dalam menduduki jabatan strategis.

“Agar tidak menjadi konflik kedepannya, maka Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya yang juga kepanjangan tangan dari pemerintah pusat sudah harus melantik OAP, tanpa berbagai macam alasan dikarenakan Undang-Undang Otonomi Khusus mendukung itu,”kata Yosep.

Yosep menjelaskan, dalam amanat Undang-Undangan Otonomi Khusus juga dijelaskan bahwa Orang Asli Papua harus diberikan kesempatan untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di Papua.

Apalagi, sambung Yosep, Provinsi ke-38 ini dilahirkan untuk mensejahterakan masyarakat OAP. Bahkan banyak sumber daya manusia dari OAP yang mumpuni dan pantas untuk menduduki jabatan-jabatan eselon II, III dan VI di tanah Papua.

“Kesempatan itu harus diberikan, karena itu adalah hak kesulungan OAP. Agar tidak menjadi konflik di kemudian hari karena kecemburuan, maka jabatan-jabatan strategis sudah harus diberikan kepada OAP. Seperti jabatan Kepala Keuangan, Kepala Bapeda dan Kepala PUPR sudah harus di jabat oleh orang Papua,”terang Yosep.