Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Jelang Hari “H” Pemilu 2024, Polres Raja Ampat Gelar Simulasi Pengamanan TPS

×

Jelang Hari “H” Pemilu 2024, Polres Raja Ampat Gelar Simulasi Pengamanan TPS

Sebarkan artikel ini
Simulasi pengamanan TPS pada Pemilu Tanggal 14 Februari 2024 mendatang, Foto IST/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Polres Raja Ampat menggelar simulasi pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di samping ruang Satintel Polres setempat. Hal itu digelar guna mengantisipasi kerawanan TPS saat Pemilu 14 Februari 2024 mendatang, Kamis (01/02/2024).

Giat simulasi itu dipimpin Ketua KPU Raja Ampat Arsyad Shewaky S.IP dengan dihadiri Kapolres Raja Ampat AKBP Erwin Parsaoran S.I.K,. M.I.K sebagai KA Ops Res, Wakapolres AKBP Achmad Rumalean, SH., M.H, sebagai WA KA Ops Res, Kabag Ops, Kasatpol PP, PJU, Linmas dan Anggota PAM TPS serta perwakilan KPPS.

Example 300x600

Ketua KPU Raja Ampat Arsyad Shewaky menjelaskan bahwa setiap TPS wajib diisi oleh Ketua dan Anggota KPPS, saksi masing-masing partai politik peserta pemilu, petugas KPU, Anggota Linmas atau PAM TPS dan Anggota Polri.

Lebih lanjut Ketua KPU Raja Ampat menjelaskan pada Pemilu tanggal 14 Februari mendatang masing-masing pemilih mendapatkan 5 (lima) surat suara yaitu :

  1. Surat Suara warna abu abu untuk Presiden dan Wakil Presiden
  2. Surat Suara warna merah untuk DPD RI
  3. Surat Suara warna kuning untuk DPR RI
  4. Surat Suara warna biru untuk DPRD Provinsi
  5. Surat Suara warna hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota

Bagi pemilih pemuda kata Arsyad menunjukan identitas diri berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) apabila belum terdaftar dalam DPT. Dan bagi orang tua lanjut usia maupun orang sakit, disabilitas yang memberikan hak suara dapat didampingi oleh Keluarga namun dalam melakukan pencoblosan tetap dilakukan oleh pemilih itu sendiri.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Raja Ampat AKP Muhadi S.H yang bertindak sebagai Karendal Ops mengatakan personil Polres yang bertugas sebagai pengamanan TPS seharusnya sudah berapa di lokasi TPS.

Ia menjelaskan PAM TPS tidak boleh masuk ke area TPS, PAM TPS bertugas melakukan pengamanan diluar area TPS, PAM TPS bisa masuk di area TPS apabila ada permintaan dari KPPS disaksikan oleh saksi masing-masing partai. Setelah selesai pencoblosan dilanjutkan dengan proses perhitungan suara. PAM TPS melaksanakan pengawalan surat suara, perhitungan suara hingga selesai agar situasi aman dan kondusif.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *