Berita

DAP Wilayah lll Doberai Tolak Penggunaan Aplikasi Sirekap Sebagai Alat Bantu Perhitungan Suara

×

DAP Wilayah lll Doberai Tolak Penggunaan Aplikasi Sirekap Sebagai Alat Bantu Perhitungan Suara

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua 1 Dewan Adat Papua wilayah III Doberai Kabupaten Sorong Selatan George Ronal Kondjol, Foto Ferry/TN

TEROPONGNEWS.COM, TEMINABUAN – Penggunaan aplikasi tentang Sistem
Rekapitulasi (Sirekap) Mobile elektronik oleh Komisi Pemeilihan umum (KPU) sebagai alat bantu perhitungan suara di tingkat KPPS merupakan langkah kemajuan teknolgi di era saat ini.

DAP Wilayah III Doberai menilai aplikasi Sirekap lebih layak digunakan di daerah dan kota-kota besar di Indonesia sedangkan di daerah-daerah yang masih tertinggal seperti daerah Papua dan daerah lainnya dinilai tidak layak untuk digunakan, Selasa (20/02/2024).

Wakil Ketua 1 Dewan Adat Papua wilayah III Doberai Kabupaten Sorong Selatan George Ronal Kondjol mengatakan dua jenis Sirekap Mobile dan Sirekap Web yang digunakan KPPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota hingga KPU Provinsi sebagai sumber data utama perolehan suara merupakan suatu sistem yang diterapkan di daerah maju dengan teknologi tinggi. Jangan diterapkan di daerah Papua jauh tertinggal dengan daerah lainnya di Indonesia.

“Saya minta KPU Sorong Selatan dan KPU provinsi Papua Barat Daya supaya jangan menggunkan Sirekap sebagai alat bantu perhitungan suara, karena menurut kami sistem ini hanya merugikan caleg atau masyarakaat di daerah yang jauh dari akses komunikasi seluler dan jaringan internet” ujarnya.

Ronald mengatakan Sirekap bisa diterapkan di Papua apabila Papua sudah dibangun sarana teknologi yang sama dengan kota – kota besar yang sudah maju. Untuk itu pihaknya meminta agar perhitungan atau rekapitulasi suara dari tingkat KPPS hingga PPK tetap menggunakan sistem perhitungan lama atau perhitungan manual yang sudah sering digunakan Pemilu tahun-tahun sebelumnya.

5222
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Ronal menilai bahwa Sirekap dibangun hanya menguntungkan bagi caleg atau kandidat tertentu dan sedangkan caleg atau kandidat lainnya dirugikan.

Untuk itu KPU Sorsel dan KPU provinsi Papua Barat Daya agar tidak menerapkan Sirekap mobile karena berbagai kendala yang menjadi faktor seperti minim nya sosialisasi dan gangguan jaringan serta gangguan lainnya.