TN, Jakarta – Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Polri terutama Polda Metro Jaya khususnya jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora, yang telah mengungkap dan membongkar dugaan kasus perdagangan bayi dan menangkap tiga orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Respon cepat mengungkap kasus TPPO ini adalah bentuk implementasi nyata dari layanan penegakkan hukum oleh Polri yang semakin baik mulai dari penyidikan, penyelidikan, penuntutan sampai putusan pengadilan yang berpihak kepada korban.
“Sebagai warga negara, saya sampaikan apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Polri terutama Polda Metro Jaya khususnya jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora yang telah mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. Perdagangan bayi adalah TPPO yang harus kita lawan dan cegah bersama. Memang, berdasarkan bukti empiris, perempuan dan anak atau bayi adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban TPPO. Saat ini, pelaku perdagangan manusia menggunakan berbagai cara untuk melancarkan aksinya. Oleh karena itu, masyarakat jangan ragu melapor kepada kepolisian jika melihat atau mendengar ada indikasi TPPO,” ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya (24/2).
Menurut aktivis perlindungan anak ini, TPPO merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar hak asasi manusia, sehingga harus diberantas. Selain itu, TPPO khususnya perempuan dan anak telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan baik terorganisasi maupun tidak terorganisasi. Oleh karena itu, aparat penegak hukum terutama kepolisian sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak baik itu kementerian terkait, pemerintah daerah, masyarakat, termasuk keluarga untuk mencegah dan menangani TPPO.
“TPPO baik modus maupun motifnya sangat kompleks. Oleh karena itu, dalam mencegahnya perlu dukungan semua pemangku kepentingan terutama masyarakat luas dan tentunya keluarga. Pencegahan dan pemberantasan TPPO menjadi agenda penting kita bersama karena merupakan ancaman terhadap masyarakat, bangsa, dan negara, serta terhadap norma-norma kehidupan yang dilandasi penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Fahira Idris yang juga aktivis perempuan ini. (Dimz)