Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

2.782 Surat Suara Rusak di KPU Merauke Dimusnahkan

×

2.782 Surat Suara Rusak di KPU Merauke Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan surat suara rusak di KPU Kabupaten Merauke. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – KPU Kabupaten Merauke bersama Bawaslu, dan kepolisian setempat melakukan pemusnahan surat suara rusak sebanyak 2.782 lembar dengan cara dibakar pada Selasa (13/2/2024) malam.

Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun mengatakan, berdasarkan aturan pemusnahan surat suara lebih atau rusak harus dilakukan H-1 sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

Example 300x600

“Jadi sebelum pemungutan suara besok 14 Februari 2024, malam ini kami musnahkan 2.782 surat suara rusak,” terang Rosina di KPU Merauke.

Berikut rincian masing-masing surat suara rusak yang dimusnahkan yakni surat suara presiden dan wapres sebanyak 138 lebar. Surat suara DPR RI 78 lembar, DPR Provinsi Papua Selatan 1553 lembar, DPR Kabupaten Merauke 489 dan surat suara Anggota DPD 148 lembar.

Dalam pemusnahan hadir pula Ketua Bawaslu Merauke Agustinus Mahuze, Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, dari TNI dan Anggota Komisioner KPU Merauke Michael Sarawan serta wartawan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *