TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Selama tahun 2023, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menangani puluhan kasus korupsi. Bahkan, di tahun 2023 ini penanganan kasus korupsi mengalami peningkatan hingga 700 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2022. Di tahun 2022, polisi hanya berhasil menangani empat kasus korupsi.
“Untuk kasus korupsi di tahun 2022 yang diungkap hanya 4 kasus. Sementara untuk tahun 2023 naik menjadi 32 kasus, sesuai hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat dan penyelidikan di lapangan,” kata Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media di Ambon, Rabu (3/1/2024).
Dari puluhan kasus korupsi yang ditangani di tahun 2023, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dan Polres/ta jajaran berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 2.138.987.676.
32 kasus korupsi yang ditangani baik yang sudah selesai di pengadilan, tahap II di kejaksaan, penyidikan dan masih dalam penyelidikan.
Untuk tahun 2023, dari 32 perkara korupsi yang ditangani total kerugian negara ditaksir sebesar Rp 15.125.718.533. Sementara penyelematan keuangan negara sebesar Rp 2.138.987.676.
“Agar penyelenggara negara dapat mencegah, dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi bisa terjadinya korupsi,” tandas Kapolda.