Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ribuan Tenaga Kontrak Pemkot Ambon Terima SK

×

Ribuan Tenaga Kontrak Pemkot Ambon Terima SK

Sebarkan artikel ini
Penyerahan SK kepada pegawai kontrak, pada apel pagi ASN di Pattimura Park, Senin (15/1/2024). Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sebanyak 1.600 tenaga kontrak Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja Tahun 2024 secara simbolis, dari PJ Wali Kota, Bodewin M. Wattimena pada apel pagi ASN di Pattimura Park, Senin (15/1/2024).

Wattimena mengungkapkan, perpanjangan masa kerja ini bertujuan, agar para pegawai kontrak yang mengabdikan diri pada kota ini akan mendapatkan kesempatan pengangkatan melalui tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK.

Example 300x600

“Kami tetap mempertahankan pegawai kontrak saja untuk terus mengabdi kepada Pemkot, dengan harapan bahwa sampai dengan akhir tahun ini di Bulan Desember seluruh penyelesaian pegawai kontrak itu dapat terlaksana melalui dua cara yaitu, tes CPNS, bagi pegawai yang usianya di bawah 35 Tahun dan telah memenuhi persyaratan, kedua melalui seleksi PPPK (diangkat dari tenaga pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis lainnya),” kata dalam keterangan tertulisnya, yang diterima media di Ambon, Selasa (16/1/2024).

Dia mengingatkan kepada pegawai, agar dapat menjalan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Pahami hak serta kewajiban, sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan semua pihak terutama diri sendiri.

“Untuk teman-teman pegawai Kontrak yang tadi barus diserahkan SK-nya, kami mengikat saudara sampai dengan akhir Desember 2023, keputusan selanjutnya, kami Tetap menunggu kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus),” tambahnya.

Menurutnya, kewajiban para pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja setiap pegawai, yang saat ini sementara mengabdi pada unit kerja masing-masing.

“Saya berharap semua lakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik, diawasi langsung oleh masing-masing pimpinan OPD, atau atasan di mana saudara bekerja,” tutup Wattimena.

Example 300250
Example 120x600