Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

KPPN Merauke Rilis Realisasi Pelaksanaan Belanja APBN Hingga 31 Desember 2023

×

KPPN Merauke Rilis Realisasi Pelaksanaan Belanja APBN Hingga 31 Desember 2023

Sebarkan artikel ini
Kantor KPPN Wilayah Merauke, Foto Getty/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan 31 Desember 2023 di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Merauke (KPPN Merauke) telah dilaksanakan.

Belanja Negara di wilayah kerja KPPN Merauke dilaksanakan dengan memperhatikan pagu anggaran yang telah diberikan kepada masing-masing satuan kerja (satker) yang menjadi mitra KPPN Merauke. Pagu anggaran tersebut terdiri dari pagu Belanja Pegawai sebesar Rp633.532.366.000,-, pagu Belanja Barang sebesar Rp1.044.377.776.000,-, pagu Belanja Modal sebesar Rp888.921.616.000,-, dan pagu Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp8.123.993.704.000,-.

Example 300x600

Atas pagu anggaran sebagaimana di atas, KPPN Merauke telah menyalurkan dana untuk merealisasikan APBN periode sampai dengan akhir tahun 2023 berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan oleh Satuan Kerja mitra KPPN Merauke.

Sampai dengan 31 Desember 2023, jumlah realisasi APBN di wilayah kerja KPPN Merauke berdasarkan jenis belanjanya adalah sebagai berikut:

  1. Belanja Pegawai : Rp627.716.722.484,- (99,08% dari pagu anggaran)
  2. Belanja Barang : Rp988.845.158.765,- (94,68% dari pagu anggaran)
  3. Belanja Modal : Rp875.062.239.555,- (98,44% dari pagu anggaran)
  4. Transfer ke Daerah : Rp8.056.043.474.627,- (99,16% dari pagu anggaran).

Pagu Transfer ke Daerah sendiri terdiri dari pagu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan NonFisik, Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus), Dana Insentif Fiskal, serta Dana Desa (DD).

Dana-dana tersebut akan disalurkan ke lima Pemerintah Daerah yang berada di wilayah kerja KPPN Merauke, yaitu Pemerintah Daerah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke, Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel, Pemerintah Daerah Kabupaten Asmat, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi.

Adapun realisasi anggaran Transfer ke Daerah sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:

  1. DBH : Rp757.390.001.000,- (100% dari pagu anggaran)
  2. DAU : Rp4.023.900.595.450,- (100%% dari pagu anggaran)
  3. DAK Fisik : Rp546.227.362.169,- (92,09% dari pagu anggaran)
  4. DAK NonFisik : Rp486.241.306.020,- (96,2% dari pagu anggaran)
  5. Dana Otsus : Rp1.482.026.161.000,- (100% dari pagu anggaran)
  6. Dana Insentif Fiskal : Rp46.128.845.000,- (100% dari pagu anggaran)
  7. Dana Desa : Rp714.129.203.988,- (99,75% dari pagu anggaran).

Berdasarkan data tersebut, dapat dilihat bahwa sampai dengan akhir bulan Desember ini seluruh jenis alokasi Transfer ke Daerah mengalami peningkatan realisasi dari bulan sebelumnya. Secara rinci, DAU mengalami peningkatan realisasi sebesar 3,16% dari bulan sebelumnya, peningkatan tersebut merupakan realisasi DAU Blockgrant Bulan Desember dan DAU PPPK yang disalurkan pada seluruh Pemda, serta penyaluran kembali DAU Blockgrant yang mengalami penundaan pada Pemerintah Kabupaten Mappi dan Kabupaten Boven Digoel.

Selain itu, pada bulan Desember terdapat juga penyaluran tambahan DAU untuk Pemerintah Kabupaten Merauke. Untuk DBH secara kumulatif mengalami peningkatan realisasi sebesar 31,24%, peningkatan terjadi baik komponen DBH Pajak, DBH SDA, dan DBH Sawit pada seluruh Pemda. Selain itu, pada bulan Desember terdapat juga penyaluran tambahan DBH dan kurang bayar DBH baik DBH Pajak maupun DBH SDA, namun penyaluran dilakukan melalui mekanisme pengisian rekening Treasury Deposit Facility (TDF) Pemda pada Bank Indonesia.

Untuk DAK Fisik, di bulan Desember mengalami peningkatan realisasi sebesar 24,65%, dimana peningkatan realisasi tersebut merupakan realisasi DAK Fisik Tahap III dan sekaligus Rekomendasi pada seluruh Pemda, namun pada akhir periode terdapat 2 subbidang yang gagal salur DAK Fisik Tahap III.

Untuk DAK Nonfisik terjadi peningkatan sebesar 9,44%. Peningkatan tersebut terbesar merupakan realisasi DAK Nonfisik lainnya sebesar 8,10% dan BOK Puskesmas sebesar 1,34%. Peningkatan realisasi DAK Nonfisik terjadi pada seluruh Pemda Provinsi dan Kabupaten.

Untuk Dana Desa di bulan Desember terjadi peningkatan realisasi sebesar 21,89%, peningkatan tersebut terjadi pada seluruh Pemda. Penyaluran Dana Desa tidak mencapai 100% dari pagu karena adanya pemotongan penyaluran Dana Desa pada 7 Kampung di Kabupaten Merauke.

Sementara untuk Dana Otsus dan Insentif Fiskal pada bulan Desember sudah terdapat penyaluran karena pada bulan November telah berhasil direalisasikan sebesar 100% kepada seluruh Pemda.

Untuk DBH, DAU, DAK NonFisik, Dana Otsus dan Dana Insentif Fiskal, persyaratan penyaluran diajukan oleh Pemda melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK).

Apabila persyaratan penyaluran telah dipenuhi maka DJPK akan menerbitkan surat rekomendasi penyaluran TKD ke KPPN sebagai dasar untuk penyaluran TKD di KPPN. Sedangkan untuk DAK Fisik dan Dana Desa, persyaratan penyaluran diajukan oleh pemerintah daerah setempat ke KPPN, apabila telah dipenuhi maka KPPN akan melaksanakan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *