Berita

Kelola Sampah, Pemkot Ambon Susun RIPS

×

Kelola Sampah, Pemkot Ambon Susun RIPS

Sebarkan artikel ini
Pemkot Ambon, saat menggelar konsultasi publik penyusunan RIPS, yang berlangsung di Swiss-Belhotel Ambon, Rabu (31/1/2024). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bekerjasama dengan USAID lewat program Clean City Blue Ocean (CCBO) serta stakeholder lainnya, melakukan penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) sebagai acuan pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah di kota ini.

Guna penyempurnaan RIPS tersebut, dilakukan konsultasi publik yang digelar, Rabu (31/1/2024), di Swiss-Belhotel Ambon. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Ambon, Roby Sapulette mewakili PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.

PJ Wali Kota dalam sambutan tertulisnya memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini, supaya Pemkot Ambon dan seluruh stakeholder dapat memberikan pembobotan, memahami serta mempedomani apa yang dituangkan dalam RIPS, yang nantinya akan diimplementasikan dalam kegiatan penanganan dan pengurangan sampah mencakup 5 (lima) aspek, yakni teknis operasional, pembiayaan, peraturan/ regulasi, kelembagaan, dan peran serta masyarakat.

Menurutnya, kota Ambon dengan populasi penduduk sebesar 352.490 jiwa yang tersebar pada 5 kecamatan masih dihadapkan pada berbagai tantangan.

Tantangan tersebut yakni, meningkatnya jumlah timbulan sampah, belum memadainya sarana dan prasarana pengelolaan persampahan, belum optimalnya partisipasi dan kesadaran masyarakat, belum optimalnya penegakan aturan, pengelolaan sampah perbatasan dan teluk, topografi dan orbitasi wilayah pengangkutan sampah, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah.

“Di tengah tantangan yang ada, serta dalam rangka memenuhi target pengelolaan sampah, maka Kota Ambon sudah harus memiliki RIPS yang komprehensif dan efesien, sesuai dengan amanat PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” ungkapnya.

PJ Wali Kota berharap, dari kegiatan konsultasi publik ini Pemkot Ambon akan mendapat masukan untuk memperkaya draft RIPS yang telah disusun, sehingga kelak akan menjadi acuan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di Kota Ambon, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Di tempat yang sama, Direktur CCBO, Tiene Gunawan menjelaskan, pendekatan dalam pengelolaan sampah merupakan pendekatan terpadu dari hulu sampai hilir, yang mencakup tata kelola regulasi, perubahan perilaku, pengembangan sistem persampahan yang efektif, dan mendorong keterlibatan perempuan di setiap aspek pengelolaannya.

“Saat ini kita berfokus pada tata aspek tata kelola pengelolaan sampah di Kota Ambon dengan perencanaan yang utuh, terpadu, dan menyentuh semua aspek perencanaan dan elemen-elemen kunci, untuk mendorong tercapainya Ambon yang bersih dan laut yang biru secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan ini, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, para Camat, perwakilan OPD terkait, pengelola bank sampah, serta swasta.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD