BeritaDaerah

Kapolres Raja Ampat Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2023, Penganiayaan Mendominasi, Disusul Pencurian

×

Kapolres Raja Ampat Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2023, Penganiayaan Mendominasi, Disusul Pencurian

Sebarkan artikel ini
Kapolres Raja Ampat dan Jajarannya Foto bersama seusai menggelar press release Minggu (31/12/2023) Foto IST/TN

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Kapolres Raja Ampat, AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K,. M.I.K memimpin gelaran press release akhir tahun 2023. Dalam press release tersebut, Kapolres menyampaikan penanganan tindak kejahatan sepanjang tahun 2023 sebanyak 144 kasus

Press Release yang digelar Polres Raja Ampat bertujuan untuk menyampaikan kepada publik terkait capaian kinerja Polres Raja Ampat dalam mengungkap dan menyelesaikan tindak pidana yang berhasil ditangani Tahun 2023.

Pada kesempatan itu, Kapolres Raja Ampat memaparkan jumlah tindak pidana yang ditangani Polres Raja Ampat tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut:

  1. Kasus Penganiayaan sebanyak 34 kasus
  2. Kasus pencurian sebanyak 32 kasus
  3. Kasus Narkoba sebanyak 6 kasus
  4. Kasus pengeboman ikan sebanyak 1 kasus.
  5. Lakalantas sebanyak 10 kasus

Selain itu, AKBP Edwin Parsaoran merincikan jumlah tindak pidana yang berhasil diselesaikan oleh jajaran Polres Raja Ampat Tahun 2023 dari sejumlah kasus yang ditangani antara lain :

  1. P21 sebanyak 20 kasus
  2. Restoratif Justice sebanyak 62 kasus
  3. SP2 Lidik 19 kasus

Sedangkan terkait kasus Narkoba di Raja Ampat tahun 2023. Satres Narkoba Polres Raja Ampat berhasil menuntaskan 6 kasus dari 6 kasus yang ditangani selama tahun 2023. Kasus narkoba mengalami kenaikan 1 kasus di tahun 2023, sebelumnya di tahun 2022 kasus Narkoba yang ditangani Polres Raja Ampat berjumlah 5 kasus.

5228
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kapolres Raja Ampat, AKBP Edwin Parsaoran, S.IK,. M.IK pimpin Pers Release yang berlangsung di Pantai Waisai Torang Cinta (WTC) Minggu (31/12/2023). Foto IST/TN

Lebih lanjut, Perwira menengah itu mengatakan jumlah kecelakaan lalulintas tahun 2023 Polres Raja Ampat sebanyak 10 kasus, korban meninggal 2 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 3 orang. Terkait kasus lalulintas Kapolres mengatakan perbandingan dengan tahun 2022 hanya selisih 3 angka dari kasus lakalantas tahun 2022 berjumlah 13 kasus.

Sementara untuk penanganan kasus pengeboman ikan oleh Satpolair Polres Raja Ampat satu kasus sementara dalam proses Lidik tahap I. Dimana 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti 1,5 ton ikan, alat tangkap kompresor dan tiga unit mesin Jonson.

Mengakhiri press release, pucuk pimpinan Polres Raja Ampat mengatakan perbandingan jumlah tindak pidana dan penyelesaian oleh Polres Raja Ampat tahun 2022 sebanyak 151 kasus, sementara di tahun 2023 sebanyak 144 kasus, jumlah ini mengalami penurunan 7 kasus di tahun 2023 dengan presentase 4,63%.

Kapolres Raja Ampat mengapresiasi masyarakat Raja Ampat yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya. Polres berkomitmen menjalankan tugas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami, kami akan terus berkomitmen dalam menjalankan tugas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.” pungkasnya.

Press Release akhir Tahun 2023 Polres Raja Ampat dihadiri Wakapolres AKBP Achmad Rumalean, SH., M.H, Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kasat Narkoba, Dandim 1805/RA, Letkol Inf. Czi Tri Wibowo Angga Astono, Perwakilan Satpol PP Raja Ampat, Kabag Keuangan DPRK Kab. Raja Ampat, Danposal Waisai, Kapten Laut (P) Hery Purnomo, Danki Brimob Kompi IV Batalyon B Pelopor, Ipda Ever Rumaropen, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat