BeritaKriminalitas

53 Napi Kabur Dari Lapas, Polisi Lakukan Penyekatan di Bandara Deo Sorong

×

53 Napi Kabur Dari Lapas, Polisi Lakukan Penyekatan di Bandara Deo Sorong

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan memeriksa satu persatu penumpang di pintu keberangkatan Bandara DEO Sorong. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Polresta Sorong Kota terus melakukan pengejaran terhadap Nrapidana (Napi) yang kabur dari Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong pada Minggu (7/1/2024) lalu.

Dari 53 Napi yang kabur, baru 11 orang yang telah diamankan. Sedangkan sisa 42 lainnya masih dalam pengejaran.

Guna mempersempit ruang gerak napi kabur, Polresta Sorong Kota melakukan penyekatan di sejumlah perbatasan maupun di pintu keluar masuk kota Sorong. Selain di pelabuhan laut, penyekatan juga dilakukan di Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong.

Kapolrestaa Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Aviation Security (Avsec) bandara untuk melakukan penyekatan.

“Kita melibatkan seluruh rekan-rekan dari Avsec sebanyak 60 personel, kemudian dari Polresta 35 personil, dan kita akan laksanakan terus penyekatan di pintu-pintu keluar. Mulai hari ini kita melaksanakan penyekatan di bandara, baik di kedatangan maupun d berangkatan,”jelas Kapolresta usai memimpin apel di Bandara DEO, Rabu (10/1/2024).

Selain penyekatan di pintu keluar, ia juga menyiapakan personil di gate maupun di tempat boarding pesawat yang bertujuan untuk mengamati upaya-upaya Napi yang hendak keluar dari kota Sorong melalui Bandara.

Kapolresta menambahkan, hingga kini Polres jajaran se-Sorong raya juga ikut melaksanakan penyekatan -penyekatan seperti di Aimas, Maybrat, Tambrauw dan Sorong Selatan.

“Saya yakin napi kabur masih ada di sekitar Sorong, namun mereka berupaya untuk melarikan diri keluar dari Kota Sorong. Saya menghimbau kepada seluruh tahanan atau Napi yang kabur untuk segera menyerahkan diri, karena cepat atau lambat kita pasti tangkap,”tegasnya.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD