Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Satlantas Merauke Tilang 30 Kendaraan Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan

×

Satlantas Merauke Tilang 30 Kendaraan Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
Petugas Lantas Polres Merauke tengah memeriksa kelengkapan kendaraan. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Satuan Lalu Lintas Polres Merauke kembali melaksanakan kegiatan hunting dan imbauan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) 2023, dengan total yang tilang 30 kendaraan.

Kasat Lantas Polres Merauke, AKP. Novindriani mengatkan, petugas Lantas telah melakukan tilang sebanyak 30 kendaraan roda dua di halaman Satlantas, Selasa (5/12/2023).

Example 300x600

“Pagi tadi kami tilang 30 kendaraan roda dua. Jumlah teguran lisan sebanyak 40, nasing-masing kendaraan roda dua 38 dan roda empat 2 unit,” terang AKP Novi saat dikonfirmasi usai kegiatan.

Dari kegiatan tersebut diharapkan terciptanya Kamseltibcar lantas dan tumbuh kesadaran masyarakat tentang tertib berlalulintas, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kaka lantas.

Ditambahkannya, Anggota Lantas akan rutin melalukan kegiatan hunting dan imbauan dalam rangka kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *