Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Lakukan Studi Tiru, Ririmasse: Yogyakarta Jadi Role Model Reformasi Birokrasi

×

Lakukan Studi Tiru, Ririmasse: Yogyakarta Jadi Role Model Reformasi Birokrasi

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Ambon melakukan studi tiru ke Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, terkait dengan pengelolaan kepegawaian, yang berlangsung 11-12 Desember 2023.

Rombongan staf BPKSDM Kota Ambon dipimpin oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse didampingi Asisten III, Robby Sapulette.

Example 300x600

Ririmasse menjelaskan, Yogyakarta menjadi tujuan, sebab pemkot-nya selama ini telah menjadi role model reformasi birokrasi. Sehingga, dalam kunjungan selama 2 (dua) hari tersebut banyak pembelajaran yang didapatkan BPKSDM Ambon.

Salah satunya, penggunanan absen digital yang telah terkoneksi dengan aplikasi e-kinerja dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dengan penerapan aplikasi ini, maka mempengaruhi perhitungan prestasi kinerja dan insentif (TPP), yang diterima oleh setiap ASN,” jelasnya kepada wartawan, di Ambon, Rabu (13/12/2023).

Berikutnya, ujar Ririmasse, di BPKSDM Yogyakarta, norma standar, proses promosi, dan mutasi ASN sudah luar biasa, sebab untuk pengisian jabatan ASN, dalam jabatan pengawas administrator, perpindahan dalam jabatan fungsional tertentu, dan pengisian jabatan tinggi pratama harus melalui uji kompetensi yang dilaksanakan secara mandiri oleh UPTD yang dibentuk.

“Dengan adanya UPTD Uji Kompeten yang merupakan unit kerja BKPDSM Kota Yogyakarta, maka tidak melibatkan pihak ketiga dalam uji kompetensi, karena mereka memiliki assesor sendiri,” ungkap dia.

Selanjutnya, untuk proses pengusulan kenaikan pangkat berkala, baik ASN Struktural maupun Fungsional BPKSDM Kota Yogyakarta, tambahnya, telah mempergunakan aplikasi sehingga dilakukan dengan mudah dan cepat, bahkan perbaikan tata kelola pemerintahan lewat instrumen pelaporan dan pemberantasan korupsi (MCP) juga terlaksana dengan baik.

“Terakhir, dalam pemberian sanksi kepegawaian mereka memiliki Majelis Kode Etik kepegawaian, sehingga apabila ada pelaporan dari masyarakat ke BPKSDM ditindaklanjuti dan sebelum sanksi turun, ada majelis kode etik yang akan ambil langkah yang disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang berlaku,” bebernya.

Ririmasse mengaku, sekembalinya ke Pemkot Ambon, BPKSDM harus meniru apa yang telah dilakukan dan dikembangkan oleh Kota Yogyakarta selama kurang lebih 6 (enam) tahun terakhir ini, jika tidak mau tertinggal.

“Yang harus disiapkan tentunya sumber daya, sumber dana dan regulasi, untuk melaksanakan reformasi birokrasi di Kota Ambon, sehingga di tahun depan akan kita kirim beberapa staf untuk magang di sini (Yogyakarta) juga untuk pembentukan UPTD Uji Kompetensi, maka kita memerlukan ASN yang berlatar ilmu psikologi, atau kita buka formasi CPNS untuk itu. Serta tak lupa koordinasi dengan OPD terkait, khususnya Dinas Kominfo terkait dengan penerapan aplikasi kepegawaian,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *