BeritaDaerah

KPK Agendakan Pemeriksaan 6 ASN BPK Perwakilan Papua Barat di Polresta Manokwari

×

KPK Agendakan Pemeriksaan 6 ASN BPK Perwakilan Papua Barat di Polresta Manokwari

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK RI Jakarta, Foto IST/TN

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melakukan penyelidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pj Bupati Sorong Yan Pit Mosso Cs di Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya beberapa waktu lalu.

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam rilis pers yang diterima media ini, Selasa (5/12/2023) menyebutkan penyidik yang sementara melakukan penyidikan atas dugaan suap pengondisian temuan Pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya ini mengagendakan pemeriksaan 5 orang saksi, bertempat di Polresta Manokwari Provinsi Papua Barat, Selasa (5/12/2023).

Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi sebagai berikut :

  1. Hendri Purnomo Jati (ASN/ Kepala Subauditorad PB I pada BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat).
  2. Kasman Alwi (Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat)
  3. Uditya Yustiarso (Kasubbag Keuangan BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat).
  4. Yonice Arlince ( Kasubbag Humas BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat)
  5. Vensca Nuruwe (Kasubbag Hukum BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat).
  6. Yusuf Pratama Ododay ( ASN/Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat)

Hingga berita ini ditayangkan belum diketahui keterangan jumlah orang yang memenuhi panggilan penyidik.

KPK telah melakukan pengamanan terhadap 10 orang pada tanggal 12 November 2023 yang dilakukan di dua wilayah berbeda.

“Pertama di Kabupaten Sorong dan yang kedua di wilayah Jakarta,” ungkap Ketua KPK RI Firli Bahuri belum lama ini di Jakarta.

Kesepuluh orang tersebut masing-masing, ES, MS, YPM, AH, DP, DFD, PLS, DM, EP dan FJ.

Adapun Kronologis penangkapannya sebagai berikut :

Pada hari Minggu 12 November 2023 yang lalu, Tim KPK memperoleh informasi akurat terkait dengan penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari YPM kepada AH, DP dan DFD sebagai perwakilan PLS bertempat di salah satu Hotel di Kota Sorong.

Tim KPK membentuk dua tim yang bertugas bersama yaitu mengamankan YPM, ES, MS, AH dan DP di Sorong, sedangkan untuk PLS diamankan di Jakarta.

Dari kegiatan tangkap tangan, Tim KPK telah melakukan pengamanan berupa uang tunai sejumlah sekitar 1.8 Miliar dan satu buah jam tangan merk Rolex yang merupakan hasil kejahatan.

Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan adanya peristiwa pidana. KPK kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan dan mengumumkan para tersangka yaitu, YPM, ES, MS, PLS, AH, dan DP.

Tiga tersangka dari BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat yaitu PLS yang merupakan Kepala Perwakilan BPK Papua Barat dan AH serta DP.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD