Pendidikan

Miris! Ada Guru Agama SDN Hanya Terima Gaji Rp300 Ribu Selama Satu Tahun di Jakarta

×

Miris! Ada Guru Agama SDN Hanya Terima Gaji Rp300 Ribu Selama Satu Tahun di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Sekolah Dasar Negeri (SDN) Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur. (Foto: Ist/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah membenarkan terkait gaji guru agama kristen yang bersatus honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang hanya menerima sebesar Rp 300.000.

Diketahui, diduga gaji tersebut dipangkas oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Iya 9 juta ada buktinya juga kok, jadi dia sempat fotoin (bukti) gitu. Jadi memang Kepseknya kayaknya bermasalah tetapi nanti kan masih dikroscek sama Dinas Pendidikan nih,” ujar Ima saat dikonfirmasi seperti dikutip TeropongNews, Senin (27/11/2023).

Mirisnya, Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan guru yang bersangungkutan hanya menerima gaji sebesar Rp 300.000 selama satu tahun. Lalu, dirinya juga menyebut belum adanya respons dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono perihal masalah tersebut.

“Pak Pj Gubernur saya kira enggak ada respon ya tapi dari Disdik (Dinas Pendidikan) akan menelusuri itu dulu. Jadi kasih waktu kalau memang ada jawabannya apa kalau saya relomendasiin diganti aja, dipecat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengevaluasi upah kerja (gaji) guru agama berstatus honorer di sekolah negeri milik Pemerintah Provinsi.

Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan, evaluasi perlu dilakukan setalah pihaknya menerima keluhan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) terkait minimnya upah yang dinilai tidak layak, yakni sekitar Rp300 ribu hingga Rp700 ribu setiap bulannya.

“Kenapa masih ada guru yang gajinya Rp300 ribu perbulan? Perlu ada standarisasi dari Disdik DKI Jakarta terkait upah bagi guru-guru honorer di setiap sekolah. Jangan sampai beda-beda tiap sekolah,” ujarnya di gedung DPRD DKI, Kobon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023).

Johnny juga mendorong Disdik DKI untuk melakukan pendataan ulang serta mensosialisasikan cara dan syarat untuk mempermudah guru honorer masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik), sebab ia mengaku masih banyak diterima keluhan terkait sulitnya mendaftar ke sistem tersebut.

“Kenapa masih ada guru honorer yang sudah mengabdi selama 20 tahun tapi datanya tidak terdaftar di Dapodik? Hal-hal yang menjadi domain Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu harus diselesaikan segera,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Forgupaki Abraham Pellokila berharap DPRD dapat memperjuangkan kesejahteraan guru agama Kristen yang berstatus honorer. Ia juga menjelaskan salah satu guru agama Kristen yang mendapat upah tidak layak kini mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Kami berharap kedepan ini guru-guru honor ini (diperhatikan). Ada guru yang gajinya Rp300 ribu perbulan dan masuk lima hari setiap minggu. Masuk kerja jam 6:30 pulangnya jam 15.00 ini guru di SD Malaka Jaya 10. Ada juga yang gajinya Rp500 ribu, ada juga yang Rp700 ribu,” ungkapnya.

Ia juga mengeluhkan sulitnya guru agama Kristen terdata dalam Data Pokok Pendidikan di Kementerian Pendidikan karena adanya kebijakan kepala sekolah yang dinilai tidak berniat menginput data.

“Kadang-kadang susahnya disitu. Ada guru yang sudah mengajar bertahun-tahun tidak dimasukan ke Dapodik. Kalau guru tidak dimasukan ke Dapodik mana mungkin dia jadi guru PPPK atau mana mungkin dia jadi guru kontrak,” katanya.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Agus Ramdani memastikan akan segera menindaklanjuti aspirasi Forgupaki mengenai gaji guru agama yang dimaksud.

“Terkait dengan pengupahan, kita akan cek kebenarannya seperti apa. Tentunya kita akan luruskan sesuai aturan yang berlaku. Tentunya kami ada monitoring dan evaluasi,” tandasnya.