Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

KPK Ungkap Pj Bupati Sorong Dipantau Dua Bulan Sebelum OTT

×

KPK Ungkap Pj Bupati Sorong Dipantau Dua Bulan Sebelum OTT

Sebarkan artikel ini
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Foto IST/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Ali Fikri menegaskan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi penyuapan yang dilakukan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai penyelengara negara kepada tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Papua Barat sudan dipantau sejak dua bulan lalu.

Dimana penyidik dan penyelidik KPK RI telah mendapat pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan praktek merugikan keuangan negara di Provinsi Papua Barat Daya, lebih khusus Kabupaten Sorong.

Example 300x600

“Lebih dari dua bulan kami pantau kasus ini, sebagaimana tindak lanjut dari pengaduam masyarakat yang masuk di KPK kemudian diklarifikasi dan ditelaah selanjutnya tim bergerak ke lapangan,” ungkapnya Ali Fikri kepada awak media di Jayapura, Papua, Senin (13/11/2023) malam.

Dikatakan Ali, lembaga anti rasuah harus memastikan adanya peristiwa pidana yang terjadi dari laporan masyarakat tersebut, barulah tim penyidik bergerak melakukan operasi pemantauan sampai tangkap tangan.

Dijelaskan pula, modus dari dugaan korupsi yang dilakukan Pj Bupati Sorong sebagai penyelenggara negara terkait dengan pengkondisian atau mengamankan hasil temuan BPK RI Perwakilan Papua Barat di Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023.

Dimana terjadi dugaan penyelewengan anggaran negara di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023, hal ini ditemukan tim auditor BPK RI saat melakukan pemeriksaan di Kabupaten dan di Provinsi termuda ini.

“Modus dugaan korupsi ini terkait dengan hasil temuan pemeriksaan audit oleh tim pemeriksa BPK di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023, nah salah satunya diantaranya Kabupaten Sorong itu,” tegas Ali Fikri dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jayapura Senin (13/11/2023) sore.

Ke 5 penyelenggara negara yang diamakan saat OTT di Aimas, Kabupaten Sorong, PBD telah tiba di Jakarta semalam dan langsung menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam bentuk rupiah.

Namun jumlah total barang bukti uang yang diamankan di rumah dinas Bupati Sorong itu belum bisa dirincikan, masih terus dikonfirmasi Kembali kepada para terperiksa.

Example 300250
Example 120x600