BeritaPress Release

Keluarga Kome-Ajuan Minta Tranparansi Pembayaran Lahan Kantor Distrik Waisai Kota dan Kantor DPRK Raja Ampat.

×

Keluarga Kome-Ajuan Minta Tranparansi Pembayaran Lahan Kantor Distrik Waisai Kota dan Kantor DPRK Raja Ampat.

Sebarkan artikel ini
Pemalangan Kantor DRPD Raja Ampat oleh Keluarga Kome - Ajuan terkait proses penyelesaian tanah garapan, Foto Hizkia/TN

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Pemilik lahan pembangunan Kantor Distrik Waisai Kota dan Kantor DPRK Raja Ampat minta kejelasan transparansi pembayaran lahan, hal ini disampaikan oleh Chandra Salawati mewakili keluarganya.

Dalam keterangannya, Chandra mengatakan pemalangan yang dilakukan oleh keluarganya sejak kamis kemarin diakibatkan oleh tidak adanya transparansi pembayaran lahan oleh Pemda Raja Ampat kepada kepemilikan keluar Kome-Ajuan.

“Saya mewakili keluarga pemilik lahan yang bersengketa, dengan ini saya mengatakan bahwa kami dari pihak keluarga punya komitmen untuk akan mengusut tuntas penyelesaian lahan yang didalamnya di duga ada penggelapan anggaran,” ungkap Chandra Jumat (24/11/2023).

Olehnya kata Chandra kepada media ini saat di konfirmasi, dirinya meminta semua aktivitas dalam bentuk apapun dihentikan baik itu di Kantor Distrik maupun Kantor DPR, sampai persoalan tersebut diselesaikan.

“Kami meminta kepada pihak yang terkait dalam masalah ini untuk tidak melakukan kegiatan apapun. Kami harap pekerjaan atau pemasangan paving block yang ada di lahan kantor distrik itu juga dihentikan untuk sementara waktu,” jelasnya.

Selain itu Chandra dan keluarganya mempertanyakan kehadiran Anggota Brimob yang pada saat pemalangan berlangsung, pasalnya dalam proses pemalangan berlangsung tidak ada tindakan yang berlebihan atau anarkis sehingga harus ada pengamanan langsung dari Anggota Brimob.

Lanjut, Chandra dalam keterangannya mengatakan, ia dan keluarganya merasa tidak nyaman dan terganggu oleh kehadiran Anggota Brimob di lokasi pemalangan.

“Kami minta bahwa tidak ada intervensi dari pihak lain, termasuk Anggota Brimob terkait pemalangan” kata dia.

Dikatakannya, salah satu Anggota Brimob mengatakan kehadiran mereka di lokasi merupakan perintah dari atasan. Namun demikian kehadiran Anggota Brimob dipertanyakan karena tidak ada unsur-unsur kekerasan atau tindakan yang berlebihan, apalagi tidak ada keterkaitan lahan dan pihak Brimob. Hal itu membuat Chandra dan keluarganya mempertanyakan kaitan persoalan lahan dan kehadiran Anggota Brimob tersebut.

“Anggota Brimob yang datang ke lokasi dengan alasan punya surat perintah pengamanan di lokasi oleh atasan padahal tidak ada kegiatan atau tindakan yang mengganggu atau anarkis” kesal Chandra.

Chandra dan keluarganya dengan tegas meminta persoalan segera di selesaikan agar tidak membias kemana-mana.

“Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan tidak ada penyelesaian kemudian kami di katakan merugikan negara. Kami tidak pernah merugikan negara karena kami tidak makan uang negara, kami tidak pernah merugikan negara dan kami pun tidak bermasalah dengan yang namanya pemerintah” bebernya

Adapun demikian, Chandra dan keluarganya berterimakasih kepada Pemda Raja Ampat yang mana telah berupaya menyelesaikan pembayaran lahan pada beberapa tahun lalu, walaupun faktanya hingga saat ini keluarganya sebagai pemilik mutlak pada lahan tersebut tidak menerima sepeserpun pembayaran lahan.

Berdasarkan keterangan dari keluarga Kome-Ajuan, Pemda Raja Ampat telah menganggarkan angggaran sebesar 20 milyar melalui APBD-P TA.2019 yang di peruntukkan untuk pembayaran lahan di tujuh titik termasuk lahan milik keluarga Kome-Ajuan yang telah di bangun Kantor Distrik Waisai Kota dan Kantor DPRK Raja Ampat, namun demikian pembayaran tersebut diduga telah digelapkan oleh oknum-oknum yang didalamnya ada keterlibatan Pejabat aktiv dan Tokoh Adat.

“Pemerintah sudah selesaikan, yang sekarang kami keluarga mau tanya adalah penyelesaian itu melalui siapa?. Sementara ada beberapa nama oknum pejabat yang terkait di dalam masalah ini, sehingga kami tidak bermasalah dengan pemerintah. Kami bersyukur pemerintah sudah selesaikan pembayaran namun kami sebagai pemilik lahan sampai saat ini tidak menerima apa-apa” ujarnya bertanya.

“kami dari pihak keluarga juga berasumsi bahwa dalam hal pembayaran yang tidak jelas ini berarti ada pencurian atau penipuan” lanjut dia

Dari persoalan tersebut, Chandra dan keluarganya akan menempuh jalur hukum untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.