Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Atas Komitmen dan Pencapaiannya, Pemkot Ambon Akan Terima Penghargaan dari BPS

×

Atas Komitmen dan Pencapaiannya, Pemkot Ambon Akan Terima Penghargaan dari BPS

Sebarkan artikel ini
Kepada Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Joy Adriaansz. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menerima penghargaan Anugerah Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai wujud apresiasi atas komitmen dan capaian pemerintah daerah, dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang berpredikat sangat baik dan baik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) bersama Plt. Kepala BPS, dijadwalkan akan menyerahkan penghargaan tersebut para kepala daerah penerima, termasuk Kota Ambon, dalam acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 yang rencananya digelar di The Ritz Carlton, Jakarta pada 4 Desember 2023 mendatang.

Example 300x600

Terkait hal ini, Kepada Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Joy Adriaansz mengatakan, selama ini pihaknya bersama Bappeda Litbang, dan BPS Kota Ambon melaksanakan EPSS, sebagai tindak lanjut dari Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022.

“EPSS merupakan proses penilaian secara sistematis, melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri, dalam tujuan mengukur kematangan penyelenggaraan statistik tim sektoral,” kata dia kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Rabu (29/11/2023).

Dirincikan, tahapan EPPS terdiri atas penilaian mandiri, penilaian dokumen, interview, dan visitasi. Implementasinya diawali dengan pembentukan Tim Penilaian Internal (TPI), yang melibatkan DiskominfoSandi dan Bappeda Litbang.

Penilaian mandiri, selanjutnya dilakukan terhadap dua OPD, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Perikanan Kota Ambon, yang melakukan kegiatan statistik maksimal selama 2 (dua) tahun.

“Disperindag dan Dinas Perikanan menjadi sampel. Penilaian mandiri dilaksanakan, guna mengevaluasi setiap kegiatan statistik yang telah dijalankan oleh kedua OPD tersebut,” katanya.

Dijelaskan, pelaksanaan penilaian mandiri berpedoman pada 38 indikator yang terbagi dalam 5 (lima) domain, prinsip Satu Data Indonesia (SDI), kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, dan statistik nasional

Teknis pelaksanaannya meliputi pengumpulan bukti dukung dari 2 OPD, verifikasi bukti dukung oleh TPI, pengisian penilaian di aplikasi SIMBATIK oleh operator tim, verifikasi data pengisian oleh supervisor dan submit hasil penilaian mandiri.

Menurut Joy, dalam penilaian interview yang dilakukan untuk meyakinkan validitas dan kesesuaian bukti dukung hasil penilaian mandiri, BPS Maluku melakukan sistem penilaian silang antar kabupaten/kota.

“Penilaian silang antar kabupaten/kota dilakukan pada bulan Agustus 2023 lalu, menjadi jaminan penilaian yang objektif, sehingga dalam proses tersebut Kota Ambon dinilai oleh BPS Kabupaten Buru Selatan,” tandasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *