TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan pekerjaan pengaspalan di Terminal A1 dan A2 Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, serta perbaikan saluran drainase yang diawali dengan pembersihan area terminal dari lapak-lapak pedagang, Kamis (9/11/2023).
Proses itu melibatkan Dishub, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon serta di back up aparat Kodim 1504 Ambon.
Sekretaris Dinas Perhubungan, Doddy Rettob mengatakan, kegiatan pembersihan sudah menjadi kesepakatan bersama pihaknya bersama para pedagang yang menempati area terminal, terutama diatas saluran drainase.
Pasalnya, pekerjaan pengaspalan dan perbaikan drainase yang telah dianggarkan dalam tahun ini harus segera dikerjakan.
“Kita sudah koordinasi dengan koordinator pedagang terminal A1 dan A2 dalam rapat bersama OPD terkait, diantaranya Disperindag, Satpol PP, dan Bagian Hukum. Semua pedagang sepakat dan siap dibongkar lapaknya,” ucap Rettob kepada wartawan, di Ambon, Jumat (10/11/2023).
Menurutnya, dalam rapat dimaksud pihaknya telah meminta, agar para pedagang membongkar sendiri lapaknya dengan batas waktu, yakni Rabu (8/11/2023) kemarin.
“Selasa dan Rabu, kita minta agar dibongkar sendiri, kalau tidak maka aparat Satpol PP dan Dishub akan membongkarnya,” lanjutnya.
Rettob mengakui, sepanjang pembersihan dilakukan tidak ada gejolak, lantaran telah ada pemberitahuan kepada seluruh pedagang. Meski demikian, aparat TNI AD tetap dilibatkan sebagai penanggungjawab keamanan.
Menurutnya, pekerjaan pengaspalan dan perbaikan drainase pada Terminal A1 dan A2 Mardika, akan berlangsung kurang lebih satu bulan, sehingga selama pekerjaan berlangsung pedagang dilarang berjualan, atau membuka lapaknya di area terminal.