TEROPONGNEWS.COM, AMBON – PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengaku, jika saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sedang mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satunya, dengan meresmikan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Arumbae, yang tujuannya bukan hanya sebagai tempat pelelangan, serta membantu mensejahterakan nelayan dengan menstabilkan harga ikan tangkap. Namun, dengan adanya TPI, kota ini memiliki pemasukkan guna memperkuat pembangunan di daerah ini.
Demikian disampaikan Wattimena, saat membuka Sosialisasi Optimalisasi TPI, guna menjaga stabilitas harga ikan tangkap dan membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan. Kegiatan yang diprakarsai Dinas Perikanan Kota Ambon ini, berlangsung di Ballroom Hotel Grand Avira, Selasa (31/10/2023).
“Pemkot Ambon melalui Dinas Perikanan terus berbenah. Kita telah meresmikan rumah lelang Arumbae, dan menetapkan Peraturan Wali Kota Ambon Nomor: 53 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan tempat pelelangan ikan sebagai wujud implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor: 11 Tahun 2022 Tentang Retribusi Tempat pelelangan ikan,” jelasnya.
Meski telah diresmikan, penataan lokasi tempat lelang Arumbae masih harus terus dilakukan, sehingga penarikan pajak retribusi berkaitan dengan TPI belum terlaksana sampai dengan saat ini.
Kedepan, setelah upaya optimalisasi ini rampung, maka dapat dipastikan PAD Ambon akan mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Penerapan dan pemungutan retribusi TPI secara benar akan memberikan kontribusi bagi peningkatan hasil daerah Kota Ambon, yang tentunya akan memberikan dampak dan manfaat bagi pembangunan di kota ini,” ujar dia.
Wattimena berharap, lewat kegiatan sosialisasi ini nantinya akan disampaikan oleh dinas teknis, terkait dengan regulasi yang mengatur tentang pungutan di TPI pada para peserta, yang notabene para nelayan dan penjual ikan yang berdomisili di Kota Ambon.
“Saya berharap, nanti dilakukan sosialisasi dan kita semua bisa menerimanya, baik peran dan tanggung jawab kita bersama, untuk membangun Kota ambon yang kita cinta,” pungkas Wattimena.
Untuk diketahui, tak hanya dilaksanakan sosialisasi optimalisasi TPI, tetapi juga dilaksanakan Uji Publik Tarif Retribusi TPI, Sesuai Rancangan Perda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Ambon Tahun 2023.