BeritaDaerah

Ratusan Badan Usaha Masih Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan

×

Ratusan Badan Usaha Masih Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Merauke, Alamsyah Ali. Foto-Dok/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Sebanyak 200 Badan Usaha di Provinsi Papua Selatan belum membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan alias masih menunggak.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke, Alamsyah Ali mengatakan untuk piutang sampai dengan Bulan September 2023 sekitar 3,9 Miliar.

“Untuk piutang sampai Bulan September 2023 sekitar 3,9 Miliar dengan jumlah badan usaha 200 perusahaan,” terang Alamsyah, Rabu (11/10/2023).

Dampak dari tidak melunasi iuran bulanan tersebut, bagi pekerja yang hendak mengajukan klaim seperti jaminan hari tua (JHT), atau Jaminan Kematian (JKM) tidak bisa dilayani BPJS Ketenagakerjaan.
BPJSTK akan melakukan pelayanan pembayaran klaim setelah badan usaha tersebut melunasi tunggakannya.

Petugas BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan langkah-langkah dengan mendatangi kantor pusatnya di Jakarta bersama dengan Pengawas Ketenagakerjaan provinsi dan Kemenaker RI.

5111
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Dari pertemuan tersebut mereka komitmen untuk melakukan pembayaran iuran. Beberapa perusahaan lagi nantinya kami akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Merauke,” pungkas Alamsyah.