TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, secara resmi menunjuk Asisten Bidang Pemerintahan dan SDM, Drs. Mansyur Syahdan, M.Si menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Raja Ampat, Senin (09/10/2023).
Penunjukan Mansyur Syahdan sebagai Plt. Sekwan DPRD Raja Ampat lantaran pejabat lama Mohliyat Mayalibit, S.H saat ini telah dipindah ke Propinsi Papua Barat Daya.
Dalam penunjukan tersebut Mansyur Syahdan benar-benar dituntut untuk menunjang kelancaran tugas-tugas kedewanan.
Setelah ditunjuk oleh Bupati Faris Umlati Mansyur Syahdan akan langsung tancap gas menjalankan tugasnya sebagai Sekwan DPRK Raja Ampat.
Bupati Faris Umlati mengatakan penyerahan Surat perintah penunjukan Mansyur Syahdan sebagai Plt merupakan bagian dari isyarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
“Penunjukan Plt Sekwan ini kan bagian dari isyarat dan ketentuan yang harus dipenuhi,” ujar Bupati Abdul Faris Umlati.
Faris Umlati berharap Mansyur Syahdan segera menyelesaikan tugas-tugas Kedewanan yang sempat tertunda beberapa waktu belakangan ini.