TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – KPU Provinsi Papua Selatan, KPU Kabupaten Merauke dan pemerintah setempat sepakati pemasangan alat peraga kampanye (APK) 2024 di 25 titik.
Hal ini disepakati dalam rapat koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan di Halogen Merauke, Rabu (18/10/2023). Penentuan titik lokasi APK ini guna memberikan keadilan kepada seluruh calon maupun Parpol dengan tetap memperhatikan ketentuan, serta estetika pemasangan spanduk atau baliho. Mengingat jadwal kampanye semakin dekat mulai 28 November sampai 10 Februari 2024.
“Kami KPU baik provinsi maupun kabupaten diminta untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dalam penentuan lokasi pemasangan APK, karena APK ini merupakan salah satu dari metode kampanye,” terang Ketua KPU PPS, Theresia Mahuze.
Selanjutnya, hasil rakor ini akan disampaikan ke Partai Politik untuk diketahui sehingga pemasangan APK hanya dilakukan di 25 titik tersebut. Diluar dari titik yang ditentukan akan ditertibkan.
Titik-titik yang ditentukan adalah Samping Kantor Bupati-Satpol PP, Libra, Hutan Kota Polder, Simpang Jalan Jawa dan Noari, simpang tiga Lepro, simpang empat kuda mati, tikungan veteran, simpang tiga Kuper-Semangga, samping LB. Moerdani
Pantai Lampu Satu, depan BLK Mopah Lama, depan Pertamina, pertigaan Payum, Lapangan Maro, simpang Yanggandur, Terminal Hilux, tikungan pemancar Kuper, Sirkuit Motor Kebun Cokelat dan simpang 3 SP 7. Beberapa masih menyurat untuk mendapatkan izin.