TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Raja Ampat Tahun 2023 telah disepakati dan ditetapkan ole Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat menjadi Peraturan Daerah.
Pengesahan tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Sidang Kedua Dalam Rangka Penetapan dan Pengesahan Perda APBD-P Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023 pada hari Senin, (16/10/2023) lalu.
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRK Raja Ampat itu dipimpin Wakil Ketua I Reynold M Bula, SE. M.Si didampingi Ketua DPRK Raja Ampat, Abdul Wahab Warwei dan Wakil Ketua II Charles AM Imbir, ST,. M.Si.
Dalam pernyataannya, Wakil Ketua I DPRK Raja Ampat Reynold M Bula, SE. M.Si mengatakan setelah APBD-P disahkan secara bersama antara legislatif dan eksekutif. Untuk itu, Kata Reynold M Bulla, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui OPD untuk segara melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah disepakati bersama.
“Kepada teman-teman Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan juga OPD untuk segera setelah penetapan APBD perubahan 2023 agar segera melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah disepakati antara DPRK dan Bupati,” ujarnya.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati dan Wakil Bupati, Orideko I Burdam, Pimpinan dan Anggota DPRK Raja Ampat, Forkopimda Raja Ampat serta tamu undangan.