TEROPONGNEWS.COM, MALRA – Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun menggelar pertemuan, dan mendengarkan pengeluhan dari pendamping desa atau ohoi, di sejumlah kecamatan di Kabupaten Malra. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah dinas Bupati Malra, Senin (9/10/2023) malam.
Usai mendengarkan keluhan pendamping desa, Bupati Malra, M. Thaher Hanubun menegaskan, pendamping desa melaksanakan tugasnya secara profesional.
Menurut dia, hadirnya pendamping desa dalam pelayanan ini, bukan karena keinginan pendamping, tetapi lantaran aturan yang harus dilaksanakan.
“Jadi kalau misalkan, siapa saja yang menghindari diri atau tidak mau bekerja sama, ya berarti itu masalah namanya. Jadi saya tidak memberikan harapan yang besar kepada teman-teman semua, tetapi dalam dekat, saya akan langsung selesaikan hari ini juga, saya tidak pakai tunda besok atau lusa atau berapa hari kemudian,” ujar Bupati Malra.
Dia menyatakan, tidak ada sesuatu yang harus disembunyikan, yang nantinya akan menimbulkan masalah dan penyakit di kemudian hari.
Untuk itu, lanjut Bupati, dirinya akan bertemu dan menggelar apel, dengan seluruh perangkat desa di Kecamatan Kei Besar, yang rencananya akan berlangsung pada Rabu (11/10/2023) mendatang.
“Jika perencanaan terlambat, maka itu namanya penyakit. Nanti besok kalau ketemu, barulah teman-teman diskusi lagi, penegasan yang diberikan kepada saya. Lalu apa yang harus saya sampaikan kepada mereka termasuk tanda yang disampaikan tadi soal RPJMdes,” ucap Bupati.
Bupati mengaku, dirinya lebih banyak bekerja untuk kemanusiaan, ketimbang bekerja politik. Tujuannya, hanya untuk membangun Kabupaten Malra yang lebih baik ke depan.
“Saya minta koordinator untuk membuat catatan-catatan, agar bisa segera saya tindaklanjuti,” tandas Bupati.