Berita

Bikin Resah Warga, Polisi Sita Puluhan Meriam Spirtus di HBM

×

Bikin Resah Warga, Polisi Sita Puluhan Meriam Spirtus di HBM

Sebarkan artikel ini
puluhan meriam pipa (spiritus) yang disita dari anak-anak di sekitaran HBM. (IG @polsekta soq)

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Personil Polresta Sorong Kota dan Polsek Sorong Kota menyita puluhan meriam pipa spirtus dari anak-anak di sekitaran HBM – Sriti – Gurabesi Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong.

Kapolsek Sorong Kota, AKP Saroji, S.H, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Mendapat laporan dari warga melalui Call Center 110, bahwa tadi sore di sekitaran HBM telah terjadi aksi saling serang dengan menggunakan meriam pipa dan lemparan batu oleh anak-anak di sekitaran HBM,” ujar Kapolsek, Senin (30/10).

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, meriam spiritus merupakan meriam rakitan yang terbuat dari pipa paralon atau dari kaleng kemudian disemprotkan spiritus, kemudian dipicu dengan percikan api yang diambil dari pemantik korek gas sehingga menimbulkan suara ledakan.

Saat ini, sedang ramai digunakan anak-anak terutama pada saat menjelang tahun baru.

“Piket Polresta dan Polsek segera menindak lanjuti laporan dari 110 tersebut, dengan langsung mendatangi TKP dengan menemukan kumpulan anak-anak saling serang dengan menggunakan meriam pipa, ” jelasnya.

Polisi segera mengamankan benda tersebut dan mengumpulkan anak-anak yang bermain petasan tersebut untuk diberi pembinaan lebih lanjut.

“Keberadaan meriam pipa sudah termasuk kategori menggangu kenyamanan dan meresahkan masyarakat, terlebih ketika ada orang yang sakit jantung misalnya, bisa parah jadinya,” lanjutnya.

Tidak hanya menyita, pihaknya juga memberikan teguran kepada anak-anak yang membuat meriam tersebut, serta menghimbau kepada warga yang mempunyai anak-anak untuk diawasi, jangan sudah ada kejadian baru saling menyalahkan,” tegasnya.

Semua barang bukti yang disita tersebut akan dibawa ke Mapolresta Sorong Kota guna dilakukan pemusnahan.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD