BeritaPendidikan

Ketum ASC Apresiasi Badiklat Kejaksaan RI Ajak Siswa PPPJ Latihan Menembak

×

Ketum ASC Apresiasi Badiklat Kejaksaan RI Ajak Siswa PPPJ Latihan Menembak

Sebarkan artikel ini
siswa PPPJ sedang latihan menembak. Ist.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Adhyaksa Shooting Club (ASC) Kejaksaan RI, Dr Masyhudi SH MH, mengapresiasi Badiklat Kejaksaan RI yang mengajak siswa pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Gelombang I tahun 2023 latihan menembak.

“Pegawai Kejaksaan dapat dipersenjatai berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021,” ujar Masyhudi, akhir pekan lalu.

Dr Masyhudi yang saat ini menjabat Staf Ahli Kejaksaan RI bidang politik, keamanan dan penegakan hukum (Eselon I) menegaskan,  ASC mendukung pelatihan menembak untuk para Jaksa.

“Mereka harus tahu bagaimana cara menggunakan, merawat, memelihara dan menyimpan senjata api pistol dinas Adhyaksa,” ucapnya.

Menurut Dia, mereka (para jaksa) harus tahu penggunaan senjata api pistol, agar tidak membahayakan diri mereka sendiri, keluarga dan orang lain. Meskipun senjata itu sudah dikosongkan, para jaksa itu harus memperlakukan senjata api seolah-olah, ada amunisi (peluru)  walaupun sudah dikosongkan.

“Tidak sembarangan mengarahkan laras pistol kepada orang sekeliling, harus ke arah yang aman,” imbuhnya.

Dia menambahkan, yang paling terpenting adalah pistol bukan untuk main-main, namun harus dipahami bahwa pistol itu dipakai untuk kepentingan dinas.  “Bukan untuk gagah- gagahan apalagi untuk pamer dan ada SOP bagaimana cara penggunaannya,” tuturnya. *TN.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD