TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto membantah adanya keterlibatan oknum dari kesatuan lain dalam kasus pencurian 13 unit tempel di Sorong.
Di mana pada tanggal 12 September 2023, sebuah media online memberitakan adanya keterlibatan oknum dari kesatuan lain dalam kasus tersebut.
”Tidak ada keterlibatan kesatuan lain,”,kata Happy saat dihubungi teropongnews.com, Rabu (13/9/2023).
Sementara itu, Komandan Polisi Militer Lantamal (Danpom Lantamal) XIV/Sorong, Letkol Laut (PM) Golkar Nowo Pamiloto yang dikonfirmasi juga membaantah adanya keterlibatan TNI AL dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, seorang oknum anggota Polisi di Sorong ditangkap lantaran diduga terlibat pencurian mesin tempel kapal.
Kasus tersebut terungkap setelah Polsek Sorong Barat menerima laporan kehilangan motor tempel kapal pada 8 September 2023 sekira pukul 13.00 WIT.
Berdasarkan hasil pengembangan, dua tersangka yang dibekuk diantaranya berinisial IS (20) dan ID (17). Di mana satu di antaranya yakni IS berstatus anggota Polri. Kedua tersangka diketahui merupakan kakak beradik.
Kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.