BeritaParlemen

Saatnya Masyarakat Pantau dan Tanggapi Daftar Calon Sementara DPR/DPD RI

×

Saatnya Masyarakat Pantau dan Tanggapi Daftar Calon Sementara DPR/DPD RI

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari (tengah) di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan masyarakat Indonesia bisa melihat dan menyikapi daftar calon sementara (DCS) anggota DPR dan DPD. pada Pemilu 2024. Pengumuman nama calon anggota legislatif (caleg) yang masuk DCS akan diumumkan mulai besok, Sabtu (19/8/2023) hingga Rabu (23/8/2023). Sementara itu, masyarakat bisa memantaunya hingga Senin (28/8/2023).
“Saat daftar calon sementara diumumkan, masyarakat bisa melihat, menanggapi, dan memberi masukan mulai 19 hingga 28 Agustus 2023,” kata Hasyim dalam jumpa pers di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Hasyim mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan masukannya ke KPU pusat. Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan pandangannya tentang DCS kepada KPU provinsi untuk DCS calon anggota DPRD provinsi.
“Untuk (caleg DCS) DPRD kabupaten/kota ke KPU kabupaten/kota,” lanjut Hasyim.
Ia mengingatkan masyarakat bahwa yang ingin memberikan catatan, masukan, atau tanggapan harus memiliki identitas yang jelas dan dapat memastikan kebenarannya. Nantinya, catatan masyarakat tersebut akan diserahkan KPU kepada partai politik.
“Kami mengambil langkah membaca atau menanggapi komentar dan masukan dari masyarakat, akan kami konfirmasi, akan kami klarifikasi ke parpol,” ujarnya.
Selain itu, KPU juga akan meminta klarifikasi dari lembaga yang memiliki kewenangan atau kewenangan, terkait dengan catatan masyarakat.
“Misalnya feedback tentang pendidikan, nanti juga kita klarifikasi kalau ada feedback ya ke lembaga yang punya kewenangan atau kewenangan mengelola lembaga pendidikan itu,” jelas Hasyim.
Setelah waktu tanggapan masyarakat dan ada klarifikasi atas tanggapan tersebut, KPU akan melakukan peninjauan terhadap rencana Daftar Calon Tetap (DCT) pada 24 September hingga 3 Oktober 2023. KPU RI telah menetapkan 9.925 bakal calon DPR RI, dan 674 calon calon anggota DPD RI. Nama-nama yang masuk DCS akan diumumkan KPU melalui sejumlah media.
“KPU akan mengumumkan kepada masyarakat daftar calon sementara melalui media yang ditentukan KPU. Selain itu, juga melalui laman milik KPU dan juga media sosial KPU,” ujar Hasyim.

Sementaea Anggota KPU RI Idham Holik memaparkan KPU telah  menetapkan sebanyak 9.925 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI dalam daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Dari 9.925 bacaleg DPR RI ini, rata-rata caleg perempuannya 37,3 persen,” katanya. 

Ia mengatakan jumlah bacaleg DPR RI yang ditetapkan dalam DCS tersebut mengalami pengurangan sejak tahapan awal pendaftaran.
Pada tahap awal pendaftaran, kata Idham, 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 telah mengajukan sebanyak 10.323 bacaleg.
“Berdasarkan hasil vermin (verifikasi administrasi), ini tidak seluruhnya dinyatakan MS (memenuhi syarat), masih banyak yang belum dinyatakan MS (belum memenuhi syarat/BMS, red.),” papar Idham.
Dari 10.323 bacaleg DPR RI itu, sambung dia, hanya 10.196 bacaleg yang melaju ke tahapan perbaikan dokumen. Jumlah tersebut kembali berkurang hingga menjadi 10.185 orang bacaleg pada tahapan pencermatan rancangan DCS.
“Dari 10.185 orang ini, yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg yang nanti akan kami umumkan pada tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023,” imbuhnya.
Idham merinci bahwa dari total 9.925 DCS DPR RI, sebanyak 1.507 bakal calon berusia 21–30 tahun. Kemudian, 1.757 bakal calon berusia 31–40 tahun, dan 2.743 bakal calon berusia 41–50 tahun.
“Untuk rentang usia 51–60 tahun sebanyak 2.681, selanjutnya untuk usia di atas 61 tahun sebanyak 1.237,” sambung Idham.
Idham merinci jumlah bacaleg DPR RI penyandang disabilitas. Ia mengatakan terdapat delapan bacaleg disabilitas dengan rincian tujuh disabilitas fisik dan satu disabilitas sensorik ungu.
“Ini yang tersebar tiga orang di PPP (Partai Persatuan Pembangunan), satu orang di Partai Golkar, dan satu di Partai NasDem, satu di PKS (Partai Keadilan Sejahtera), satu di PBB (Partai Bulan Bintang), satu di Partai Perindo, satu di PSI (Partai Solidaritas Indonesia),” kata Idham.
Ia mengatakan nama-nama bacaleg DPR RI yang masuk dalam DCS akan diumumkan pada 19–23 Agustus 2023. Berkaitan dengan itu, masyarakat dapat mencermati dan memberi masukan terhadap nama-nama tersebut pada 19–28 Agustus 2023.