TEROPONGNEWS.COMSORONG – Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 35 Papua Barat Daya dilantik, Senin (7/8/2023) oleh Ketua Umum RAPI Nasional, oleh H. Riza Fachrial, SE.
Pelantikann pengurus RAPI periode 2023-2028 tersebut digelar di Sahit Mariat Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya
Ketua I Rapinas, Dr. Ir. Ridwan dalam sambutannya mengatakan bahwa RAPI adalah suatu wadah resmi bagi pemilik Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk yang diakui oleh pemerintah.
”Untuk daerah Papua Barat dan Papua Barat Daya sudah banyak berkiprah dan membantu pemerintah, baik itu dalam kegiatan sosial, kegiatan kebencanaan, dan keagamaan,”ujarnya.
Ia berharap, dengan terbentuknya pengurus 35 itu dapat membawa kemajuan untuk provinsi Papua Barat Daya.
”Mudah-mudahan dengan terbentuknya pengurus RAPI daerah 35 Papua Barat Daya dapat menjalin sinergi dengan seluruh instansi-instansi terkait dan kepada masyarakat tentunya,”harapnya.,
Ridwan juga mengajak seluruh instansi yang ada di jajaran Papua Barat Daya pada dinas provinsi maupun kota/kabupaten untuk kita bergandengan tangan lewat perjanjian kerjasama atau PKS.
”Dengan perjanjian kerjasama ini kita bisa menjalin sinergi,”ucapnya.
Sementara itu Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad yang diwakili diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat Daya Julian kelly Kambu mengucapkan selamat kepada pengurus RAPI daerah 35 yang sudah dilantik.
“Saya bangga dengan RAPI 35, karena dari 38 Provinsi RAPI Papua Barat Daya sudah lebih cepat. Kami akan buat PKS dulu siapa tahu bapak Pj. Gubernurmau melakukan MoU dengan RAPI, karena banyak daerah yang tidak bsia dijangkau dengan Handphone,”jelasnya.