BeritaPemerintahan

Pengurus MIPI Papua Barat Daya Dikukuhkan, Siap Dukung Pemerintahan

×

Pengurus MIPI Papua Barat Daya Dikukuhkan, Siap Dukung Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Yusuf Salim saat menerima SK pengukuhan dari Ketua MIPI pusat di Aston Hotel Sorong. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Pengurus Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) periode 2023-2028 dikukuhkan, Selasa (1/8/2023).

Para pengurus MIPI Papua Barat Daya dikukuhkan oleh ketua MIPI pusat, Dr. Drs. Bahtiar Baharuddin, M.Si,.di Aston Hotel Kota Sorong.

Pada kesempatan tersebut, Yusuf Salim yang merupakan Sekda Kabupaten Raja Ampat ditunjuk sebagai Ketua MIPI Papua Barat Daya.

Ketua Dewan Pembina MIPI Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua MIPI Pusat yang terus memberikan dukungan kepada pengurus yang ada di Papua Barat Daya.

“Untuk tanah Papua, MIPI ini yang kedua Yang pertama di Papua Induk dan kedua di Papua Barat Daya. Jadi Papua Barat Daya lebih cepat, ” ujarnya.

Musa’ad berharap, dengan adanya kehadiran MIPI Papua Barat Daya bisa menambah kekuatan dan energi dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Papua Barat Daya yang masih berusia 8 bulan.

“Kita harapkan jadi spirit dan kekuatan, karena tergabung dalam satu institusi yang punya andil besar dan tokoh-tokohnya sudah berpengalaman dan sudah punya konsep. Yang terpenting membangun jaringan, ” harapnya.

Sementara itu, Ketua MIPI Papua Barat Daya Yusuf Salim mengatakan bahwa MIPI bertugas untuk memberikan sumbangsih kepada pemerintah berupa kajian-kajian yang dapat mendukung program pemerintahan.

”Kita coba berkolaborasi untuk memberikan sumbangsih, paling tidak kajian-kajian yang kita berikan. Semoga ini menjadi masukan berharga bagi para pengambil kebijakan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota,”jelasnya.

Usai pengukuhan MIPI Papua Barat Daya, kegiatan dilanjutkan dengan seminar ilmu Pemerintahan dengan topik isu-isu aktual pemerintahan daerah dan pelaksanaan Otonomi khusus (otsus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *