TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru melaksanakan penandatangan nota kesepahaman atau MoU tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal. Penandatanganan MoU ini berlangsung di ruang rapat Vlisingen, Balai Kota Ambon, Selasa (8/8/2023).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh kedua kepala daerah, yakni PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dan Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga ini, disaksikan oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Ambon dan Pemkab Aru.
PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya kegiatan ini, guna memberikan jaminan kebenaran pengukuran terhadap alat-alat Ukur, Takar Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP), serta memberikan perlindungan kepda produsen dan konsumen Kabupaten Kepulauan Aru.
“Tujuannya adalah, untuk memberikan kepastian kepda masyarakat ini terkait dengan pelayanan publik, bagaimana kita memastikan bahwa seluruh alat dan tenaga yang digunakan untuk pelayanan dapat memenuhi standar, atau syarat yang dikehendaki aturan,” ungkapnya.
Wattimena berjanji, kapan saja dibutuhkan, dirinya dapat menyediakan kebutuhan dan permintaan yang diusulkan kepada pihak Pemkot Ambon. Pasalnya, itu merupakan tindak lanjut dari proses penandatangan MoU yang telah terlaksana di hari ini.
“Saya berharap dapat memberikan jaminan kepada kita semua supaya pelayanan kepada masyarakat, dan publik diberikan secara maksimal,” harap Wattimena.
Sementara itu, harapan yang sama juga disampaikan Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga. Ia berharap melalui kerjasama ini, pelayanan masyarakat di daerahnya lebih dimaksimalkan.
“Kami ucapkan terima kasih banyak atas kerjasama ini dan kami atas nama Pemkab Kepulauan Aru memberikan apresiasi kepada Bapak PJ Wali Kota bersama dengan jajarannya. Tujuan kita tentunya pelayanan masyarakat, sehingga konsumen kita merasa puas,” tandas dia.