TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub Jakut) Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar razia penindakan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir liar di wilayah Penjaringan, Kamis (3/8/2023).
Komandan Kompi (Danki) Penindakan Sudinhub Jakarta Utara, Sulaeman mengatakan bahwa dalam razia parkir liar kali ini pihaknya menggandeng petugas TNI dan Polri dan berhasil mengamankan puluhan motor dan mobil.
“Hari ini Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara melakukan penindakan jaring roda dua di Penjaringan di depan Apartemen Laguna. Untuk OJP jumlah kendaraan cabut pentil sejumlah 93 roda dua. Yang di angkut dengan truk total 8,” kata Sulaeman.
Sulaeman menjelaskan dalam razia kali ini pihaknya juga menemukan dan melakukan penderekan kendaraan roda 4 di sejumlah lokasi seperti di depan hotel amaris terdapat tiga kendaraan dan satu mobil di depan apartemen.
Adapun untuk proses pengambilan kendaraan yang telah di angkut maupun di derek, Sulaeman mengatakan bahwa para pemilik harus datang langsung ke kantor Sudinhub Jakut di Plumpang, Semper.
“Untuk penindakan roda dua, itu sistem kita langsung kordinasi dengan satlantas Jakarta Utara. Sifatnya berupa tilangan dan untuk roda empat sistemnya langsung transfer ke bank DKI. Jadi tidak langsung dengan petugasnya,” ucapnya.
Sulaeman menambahkan, jika penindakan ini dilakukan atas laporan masyarakat di sekitar yang mengeluhkan banyaknya parkir liar di lokasi. Dengan kondisi kerap membuat arus lalu lintas di sekitar terganggu.
“Ini juga keluhan masyarakat terdekat sini yang adanya parkir liar. Jadi bukan di Penjaringan saja, tapi juga di daerah Sunter, Kelapa Gading dan Cilincing. Jadi sebelum kita jaring motor, satpel Penjaringan udah kordinasi dan mengingatkan berkali kali,” tutupnya.