Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Kemendagri Dorong Perumusan Kebijakan Strategis Pembangunan Jangka Panjang 4 DOB Papua

×

Kemendagri Dorong Perumusan Kebijakan Strategis Pembangunan Jangka Panjang 4 DOB Papua

Sebarkan artikel ini
Asistensi membahas Isu-Isu Strategis Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang di 4 (empat) Daerah Otonomi Baru Papua antara Pusat dan Daerah.. Ist.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengadakan Asistensi membahas Isu-Isu Strategis Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang di 4 (empat) Daerah Otonomi Baru Papua antara Pusat dan Daerah.

Mewakili Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, pertemuan dipimpin oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Iwan Kurniawan, ST., MM, pada tanggal 23-25 Agustus 2023, di Hotel Sunlake Waterfront Resort & Convention, Jakarta.

Example 300x600

Dalam rilisnya yang diterima redaksi, TeropongNews.com, Sabtu (26/08/2023), asistensi ini bertujuan menjaring masukan dan pandangan awal terhadap permasalahan dan isu strategis, arah kebijakan serta program perencanan pembangunan daerah untuk Jangka Panjang (Tahun 2025- 2045) di 4 DOB Papua.

Pada kesempatan itu, Iwan menyampaikan dalam kebijakan daerah yang tertuang melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Mudah-mudahan asistensi ini dapat bermanfaat dan mendapatkan hasil yang diharapkan,  yaitu untuk memberikan rekomendasi mengenai arah pembangunan dan pengembangan wilayah bagi keempat provinsi Daerah Otonom Baru untuk jangka panjang,” terang Iwan Kurniawan.

Tidak hanya itu, Iwan juga menyampaikan arahan bahwa Ditjen Bina Pembangunan Daerah sedang melakukan proses penyusunan pedoman RPJPD 2025-2045. Penyusunan dokumen RPJPD dilakukan untuk mewujudkan secara nyata tujuan pembangunan Daerah yang merupakan bagian integral pembangunan nasional. Penyusunan RPJPD ini juga perlu disesuaikan dengan dinamika terkini oleh karena terdapat beberapa bagian yang belum mampu dijelaskan melalui regulasi yang ada pada saat ini.

Pendekatan Pembangunan Daerah yang akan dituangkan ke dalam pedoman RPJPD tahun 2025-2045,  mengedepankan  Manusia tidak hanya  sebagai subjek  pembangunan yang aktif, melainkan  dan juga sebagai objek yang akan mendapatkan manfaat terhadap pembangunan tersebut.

Di akhir acara, Iwan mengharapkan agar semua pihak dapat melihat kondisi daerah secara utuh dan sequensial mulai dari beberapa dekade baik dari masa lalu, saat ini dan masa yang akan datang.

Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Regional III, Kementerian Perencanaan Pembangunan

Nasional/Bappenas, perwakilan dari Bappeda Provinsi Papua, Bappeda Provinsi Papua Barat, Bappeda dan OPD yang membidangi urusan Pekerjaan Umum, Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lingkup DOB, Kementerian LHK, Kementerian Koperasi UMKM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian PUPR dan Perwakilan Penjabat Lingkup Ditjen Bina Pembangunan Daerah. *TN.

Example 300250
Example 120x600