Kriminalitas

Kejari Jakbar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Kejahatan

×

Kejari Jakbar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Pemusnahan barang bukti tersebut diantaranya meliputi barang bukti perkara narkotika, terorisme, dan tindak pidana umum lainnya.

Hal tersebut dikatakan Kasi Intel Lingga Nuarie kepada pewarta, Senin (14/8/23). Dalam keterangannya ia mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan diantaranya: jenis kristal metamfetamina seberat 2216,774 gram, ganja 8.159,0904 gram, jenis tablet klonazepam, tablet trihexyphenidyl dan tablet lorazepam.

“Ada juga jenis tablet klobazam, tablet diazepam, serbuk kokain, yablet tramadol, jenis serbuk mengandung bahan aktif tramadol dengan berat netto 11,8566 gram, jenis tablet mengandung bahan aktif dextromethorphan dengan berat 1,3203 gram,” ucapnya.

Lingga menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kajari Jakarta Barat, Kasi PB3R, Kasi Pidum, Kasi Intel, perwakilan Polres Metro Jakarta Barat, dan Perwakilan Dandim 05/03 Jakarta Barat.

“Barang bukti berupa Narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan dan dibakar. Sementara untuk senjata tajam dengan menggunakan alat pemotong besi, Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berjalan lancar, aman, tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Lingga. Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *