TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Hingga pagi ini, kondisi TPA Sarimukti masih dipenuhi kepulan asap pekat. Bara api masih menyala di balik sampah-sampah yang bertumpuk sejak Senin (21/8/2023) malam.
Menanggapi hal itu, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku, telah mengerahkan bantuan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB), untuk mempercepat proses pemadaman di TPA Sarimukti.
“Ini kita kembali antisipasi jangan sampai terjadi lagi yang namanya darurat sampah. Sampai pagi ini bara api masih ada. Kami sudah mengerahkan segenap kemampuan Diskar PB bersama dengan wilayah-wilayah, yang memang memanfaatkan Sarimukti untuk pembuangan sampah,” jelas Ema kepada wartawan, di Sport Center Jabar, Rabu (23/8/2023).
Ia menambahkan, selain mengirimkan bala bantuan pemadam, pihaknya juga terus menggalakkan Kawasan Bebas Sampah (KBS) di seluruh RW se-Kota Bandung.
“Kepada camat dan Lurah harap edukasi masyarakat, agar bijak untuk tidak memproduksi sampah yang berlebih. Kemudian KBS ini harus bisa dioptimalkan, artinya sampah harus selesai di wilayah,” ujarnya.
Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung rutin mensosialisasikan program Kang Pisman kepada masyarakat.
Ia berharap, dengan kejadian TPA Sarimukti bisa semakin membuat masyarakat lebih peka terhadap isu lingkungan dan pengelolaan sampah.
“Saya melihat kemarin dari 154 KBS sekarang sudah bertambah menjadi 230 sekian, artinya ada progress walaupun target kita harus seluruh RW. Ini sedang terus kita dorong supaya terjadi percepatan KBS, agar masyarakat benar-benar mampu menangani menyelesaikan sampah di wilayah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dudy Prayudi mengatakan, kondisi TPA Sarimukti akan sangat berdampak terhadap pengangkutan sampah dan kebersihan di seluruh wilayah Kota Bandung.
“Armada truk sampah sebanyak 188 unit sudah mengantri di Sarimukti. Namun, untuk menjaga keselamatan supir, maka diinstruksikan kembali ke Kota Bandung dengan kondisi membawa kembali sampah,” kata Dudy.
Untuk itu, DLHK Kota Bandung melalui UPT Pengelolaan Sampah menyusun langkah-langkah antisipasi dan penanganan potensi darurat sampah di Kota Bandung.
Diantaranya segera membuat surat edaran,
agar masing-masing RW kepada warganya terutama petugas roda tiga, untuk menahan sampah dari rumah dan tidak dibuang ke TPS sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Masing-masing Koordinator Wilayah menyiapkan TPS sebagai Tempat Penampungan Besar/TPA di masing-masing SWK,” tuturnya.
Selain itu, Pemkot Bandung juga akan melakukan pendampingan dan mendorong kewilayahan untuk memulai mengimplementasikan KBS termasuk di kawasan berpengelola/komersial dan perkantoran pemerintah, agar mandiri melakukan pengolahan sampah.