Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKriminalitas

Ditemukan Tewas di Jurang Bandung, Kerabat Pastikan Motor Milik DK Korban Penganiayaan Polisi

×

Ditemukan Tewas di Jurang Bandung, Kerabat Pastikan Motor Milik DK Korban Penganiayaan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kontrakan milik DK (38), Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2023). (Foto: Tangkapan Layar).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Satu unit sepeda motor ditemukan di dekat jasad terduga pelaku narkoba Dul Kosim atau DK (38) di jurang wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (24/7/2023) lalu.

Diketahui DK jasad DK ditemukan di jurang persis disamping sepeda motor yang dipastikan milik almarhum DK yang tewas dianiaya sembilan polisi karena diduga terlibat kasus narkoba.

Example 300x600

Salah satu Kerabat korban yang enggan disebutkan namanya memastikan motor jenis Honda Beat putih dengan nomor polisi B 6789 BJN itu memang benar merupakan milik DK.

“Benar itu motornya dia,” kata kerabat DK saat ditemui kontrakan korban, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2023).

Kerabat DK menuturkan, motor yang ditemukan di jurang tersebut sehari-harinya dipakai korban untuk bekerja sebagai kuli serabutan.

“Iya itu motornya dia dan memang biasa dia pakai sehari-hari,” ucapnya.

Adapun saat ini keluarga masih belum mengetahui di mana keberadaan motor itu.

Namun, keluarga mengakui bahwa adanya kejanggalan karena jasad DK ditemukan dalam posisi tengkurap di atas motor tersebut.

“Kalo memang kecelakaan kan harusnya itu jauh jasad sama motornya,” ucap kerabat korban.

Sebagai informasi, sesosok jasad pria yang belakangan terungkap adalah DK ditemukan di dasar sebuah jurang di Jalan Raya Purwakarta, tepatnya di RT 01/01 Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (24/7/2023) lalu.

Adapun Polda Metro Jaya menetapkan tujuh polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadal Dul Kosim atau DK.

“Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Hengki mengatakan, terdapat sembilan polisi yang terlibat dalam dugaan penganiayaan ini.

Tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP.

Satu orang dikembalikan ke Bidang Propam Polda Metro untuk pemeriksaan etik, sementara satu polisi lainnya berinisial S masih buron.

Hengki mengatakan, para anggota polisi yang ditetapkan tersangka ini melakukan kekerasan hingga DK meninggal dunia.

Kekerasan dilakukan ketika anggota yang terlibat sedang mendalami keterlibatan DK dalam kasus narkoba.

“Unit yang melaksanakan penyelidikan terkait jaringan narkoba, kemudian melakukan kekerasan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ucap Hengki.

Example 300250
Example 120x600