TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) kian gencar mengorek keterangan para saksi terkait perkara dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
“Kali ini ada 4 saksi dikorek keterangannya di Gedung Bundar Kejagung,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/07/2023.
Keempat saksi itu adalah :
- ABM selaku Manajer Keuangan PT Nusa Halmahera Minerals.
- AA selaku Pelaksana pada Seksi Bidang Multilateral I (KSM I) Direktur Bea dan Cukai.
- MBI selaku Kabid Penyidikan dan Penindakan pada KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.
- ATC selaku Kasi Dukungan Operasi Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Ketut Sumedana. ***.