Berita

PAM Jaya Jalin Kerjasama dengan PT SMI, Hadirkan Kedaulatan Air di Jakarta

×

PAM Jaya Jalin Kerjasama dengan PT SMI, Hadirkan Kedaulatan Air di Jakarta

Sebarkan artikel ini
PAM Jaya menjalin kerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) ditandai dengan penandatanganan Non Disclosures Agreement (NDA) antara kedua perusahaan pada Jumat (21/7/2023), di IPA Cilandak, Jakarta Selatan. (Foto : Dok. PAM Jaya).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – PAM Jaya menjalin kerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dalam bidang pembiayaan infrastruktur guna hadirkan kedaulatan air di Jakarta.

Kerjasama dengan Perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini ditandai dengan penandatanganan Non Disclosures Agreement (NDA) antara kedua perusahaan pada Jumat (21/7/2023), di IPA Cilandak, Jakarta Selatan.

Direktur Utama (Dirut) PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan, sinergi dengan PT SMI ini sebagai wujud mendorong kehadiran negara melalui Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Hal ini untuk merealisasikan Sustainable Development Goals (SDGs) poin 6.1, yakni mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua pada 2030 mendatang.

“Pemerataan akses air perpipaan yang hendak dituju pada sinergi ini adalah melalui penjajakan kerja sama pembiayaan untuk mengurangi tingkat kehilangan air di Jakarta,” ujar Arief kepada wartawan di IPA Cilandak, Jakarta Selatan.

Arief mengungkapkan, air yang berhasil terselamatkan, tentu saja akan menjadi tambahan suplai air.  Lalu miemiliki tujuan, untuk mendistribusikan air ke wilayah low supply.

Kemudian, lanjut Arief, PT SMI memiliki mandat sebagai katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Termasuk dalam pembangunan infrastruktur air minum perpipaan sebagai pemenuhan hak dasar warga negara.

Adapun akses air perpipaan, Arief menuturkan, ini mempunyai dampak besar bagi peningkatan kualitas hidup warga Jakarta, baik dari sisi kesehatan dan ekonomi.

“Air perpipaan lebih terjamin secara kesehatan sebab memenuhi standar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum,” tutur Arief.

“Sementara dari sisi ekonomi, warga yang menggunakan air jeriken mesti mengeluarkan biaya lebih besar dibandingkan mereka yang menggunakan air perpipaan,” jelas Arief.

Sebagai informasi, perbandingan, rata-rata air jeriken memiliki harga Rp6.000 per jeriken atau 20 liter. Sedangkan tarif air perpipaan untuk kategori Rumah Tangga Sederhana hanya 3.550 per 1.000 liter, artinya warga yang menggunakan air perpipaan hanya mengeluarkan Rp711 untuk 20 liter air.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD